MEDAN — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola dan integritas pelayanan pertanahan melalui pelaksanaan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawasan PPAT Wilayah (MPPW).
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan fungsi pembinaan, pengawasan, dan penegakan kode etik terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berjalan secara profesional dan akuntabel. Melalui majelis ini, ATR/BPN berupaya menjaga kualitas layanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara turut mengikuti kegiatan pengangkatan sumpah tersebut secara daring. Keikutsertaan ini mencerminkan dukungan penuh jajaran Kanwil BPN Sumut terhadap upaya penguatan profesionalisme PPAT serta peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.
Dalam momentum pengangkatan sumpah ini, MPPP dan MPPW diharapkan mampu menjalankan tugas dan kewenangannya secara optimal, tidak hanya dalam melakukan pembinaan dan pengawasan, tetapi juga dalam menegakkan integritas dan etika profesi PPAT secara konsisten dan berkeadilan.
Penguatan peran majelis pembina dan pengawas PPAT tersebut dinilai penting untuk menciptakan ekosistem pelayanan pertanahan yang tertib administrasi, transparan dalam proses, serta berorientasi pada kepentingan publik. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN diharapkan semakin meningkat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa reformasi birokrasi di sektor pertanahan terus berjalan secara berkelanjutan, sejalan dengan komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, bersih, dan berintegritas.
(ABN/basri)
- Gebyar Ramadan 1447 H, Alumni SMAN 1 Binjai Angkatan 1990 Berbagi Takjil Selama 25 Hari Penuh – Februari 28, 2026
- Musa Rajekshah; Perlu Mekanisme Denda Progresif Bagi Maskapai Delay Berjam-jam – Februari 28, 2026
- 47 Hari Mendekam di Penjara Phnom Penh, Ibu di Binjai Menangis Memohon Negara Selamatkan Anaknya – Februari 27, 2026











