SIBOLGA — Masyarakat Kota Sibolga menyatakan penolakan tegas terhadap aktivitas penggunaan pukat harimau atau trawl di wilayah perairan mereka. Penolakan tersebut terlihat dari pemasangan sejumlah spanduk di kawasan pesisir pantai hingga beberapa titik strategis di dalam kota sebagai bentuk protes terbuka warga.
Warga menilai penggunaan alat tangkap jenis pukat harimau tidak hanya berpotensi merusak ekosistem laut, tetapi juga berdampak langsung pada menurunnya hasil tangkapan nelayan tradisional. Aktivitas tersebut dinilai mengancam keberlangsungan mata pencaharian nelayan kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil laut.
Salah seorang nelayan tradisional yang enggan disebutkan namanya, Selasa (17/02/26), mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ditemukan kapal-kapal modern yang beroperasi menggunakan pukat trawl di perairan sekitar Sibolga. Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan keresahan di kalangan nelayan lokal.
Ketua Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM) Kota Sibolga, M. Afran Zega, turut menyuarakan penolakan terhadap penggunaan pukat trawl serta Jaring Hela Ikan Berkantong (JHIB) yang dinilai kerap melanggar batas zona penangkapan ikan.
Ia menegaskan bahwa persoalan utama di perairan pantai barat selama ini disebabkan oleh kapal-kapal modern berizin yang masih beroperasi tidak sesuai ketentuan wilayah tangkap.
Secara aturan, kapal modern seharusnya beroperasi di Zona 3. Namun dalam praktiknya, masih banyak kapal yang masuk dan beroperasi di Zona 2, yang merupakan area tangkap nelayan tradisional.
Pelanggaran ini berdampak serius, mulai dari rusaknya rabo — alat bantu tradisional yang berfungsi sebagai rumah ikan — hingga jaring nelayan yang telah ditebar sebelumnya.
Afran berharap pemerintah dapat memperkuat pengawasan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat diperlukan guna mencegah kerusakan lingkungan serta pelanggaran zona penangkapan ikan oleh kapal-kapal pengguna JHIB. Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran kondisi ini berpotensi memicu konflik berkepanjangan antara nelayan tradisional dan nelayan modern di Kota Sibolga.
Senada dengan itu, Irwan Affandi Pohan selaku pengurus kapal bagan menilai aktivitas kapal modern yang menggunakan JHIB di luar ketentuan sangat merugikan nelayan kecil.
Ia mendesak pemerintah, khususnya melalui PSDKP, agar meningkatkan intensitas pengawasan di wilayah pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan Sibolga demi menjaga keseimbangan ekosistem laut sekaligus melindungi hak nelayan tradisional.
(ABN/Rizky Zulianda)
- Warga Kota Sibolga Tolak Penggunaan Pukat Harimau di Perairan Lokal, Soroti Dampak Ekosistem dan Nasib Nelayan Tradisional – Februari 18, 2026
- Warga Sergai Tolak Aktivitas PMI Ilegal, Pasang Spanduk Penolakan di Sejumlah Desa – Februari 18, 2026
- Meski Harga Daging Mahal, Warga Madina Tetap Beli untuk Sahur Pertama Ramadan – Februari 18, 2026











