Medan – Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin dikabarkan akan mengunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kunjungan tersebut diduga berkaitan dengan sidang perkara dugaan korupsi proyek perumahan Citraland, selain adanya isu komunikasi Kepala Kejati Sumut Harli Siregar dengan Wakil Menteri Pendidikan terkait pengangkatan guru besar di salah satu universitas.
Informasi yang beredar di kalangan jurnalis di Sumut menyebutkan Jaksa Agung akan tiba di Sumatera Utara pada Rabu (25/2/2026) sore. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai waktu dan agenda resmi kunjungan tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Jaksa Agung masih berada di Sulawesi Utara.
“Waktunya belum pasti. Beliau masih berada di Sulawesi Utara,” ujar Rizaldi kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan, Jaksa Agung berada di Sulawesi Utara sejak Selasa (24/2/2026) dan pihaknya belum menerima konfirmasi lanjutan terkait hari serta jam kedatangan di Sumatera Utara.
Saat ditanya apakah kunjungan tersebut berkaitan dengan sidang perkara dugaan korupsi proyek Citraland yang saat ini disorot anggota DPR RI Komisi III maupun isu telepon Kajati Sumut kepada Wakil Menteri Pendidikan, Rizaldi tidak memberikan jawaban.
Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, belum ada keterangan resmi terkait agenda pasti kunjungan Jaksa Agung ke Kejati Sumut.
- Pengalihan Lahan PTPN II Abaikan Permen ATR/ BPN, PT DMKR Langsung Bangun Perumaha – Februari 25, 2026
- Jaksa Agung Dikabarkan Kunjungi Kejati Sumut Diduga Terkait Sidang Ciputra-PTPN dan Isu Telepon ke Wamen – Februari 25, 2026
- Pelayanan Publik Lapas Kelas I Medan Kembali Diakui, Terima Opini Ombudsman RI Tahun 2025 – Februari 24, 2026











