MANDAILING NATAL – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menggelar rapat konsolidasi dan evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) serta para pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Senin (2/3/2026).
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina itu dipimpin Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Sahnan Pasaribu.
Kegiatan ini juga melibatkan satuan pengawas MBG sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan mencegah terjadinya kasus menonjol dalam pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Pj Sekda Sahnan Pasaribu menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir muncul sejumlah aduan masyarakat terkait pelaksanaan MBG. Bahkan, satu dapur SPPG telah ditutup oleh BGN karena melanggar prosedur operasional.
Menurutnya, pemerintah daerah kerap tidak dilibatkan secara teknis dalam pelaksanaan program, namun ketika terjadi persoalan, justru menjadi pihak yang disorot.
“Dalam pelaksanaannya daerah tidak banyak dilibatkan, tetapi ketika muncul masalah, pemerintah daerah yang ikut disalahkan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Atika menegaskan bahwa meskipun MBG merupakan kewenangan BGN, Pemkab Madina tetap memiliki tanggung jawab moral terhadap keselamatan dan kenyamanan para penerima manfaat.
“Kami tidak ingin mengambil bagian yang bukan menjadi tugas kami sesuai aturan perundang-undangan. Namun bukan berarti kami lepas tangan terhadap keselamatan penerima manfaat,” tegasnya.
Atika menyampaikan, rapat konsolidasi dan evaluasi ini bertujuan mencari solusi atas berbagai laporan masyarakat sekaligus mengantisipasi terjadinya kasus serupa seperti di sejumlah daerah lain. Ia juga meminta BGN menyampaikan secara terbuka berbagai hal yang perlu diketahui pemerintah daerah, termasuk protokol operasional SPPG.
Selain aspek pengawasan, Atika turut menyoroti dominasi pengusaha luar daerah sebagai pemilik dapur SPPG di Madina. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada terbatasnya peluang bagi pelaku usaha lokal.
“Ketika masyarakat Mandailing Natal mulai memahami dan menerima program nasional ini, justru dihadapkan pada penutupan akses. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama,” katanya.
Ia menambahkan, keterlibatan investor lokal diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama karena kebutuhan bahan baku SPPG selama ini banyak dipasok dari luar daerah.
“Jika pengusaha Mandailing Natal menjadi investor dalam pembangunan SPPG, kami yakin perputaran ekonomi akan lebih terasa dan bertumbuh di daerah ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga meminta Koordinator Wilayah BGN Madina untuk menyampaikan data yang riil dan terperinci, termasuk jumlah kuota SPPG serta unit yang telah dan belum beroperasi.
Sementara itu, Koordinator Wilayah BGN Madina, Doni, menyebutkan saat ini terdapat 25 SPPG yang telah beroperasi. Ia juga mengungkapkan masih ada beberapa SPPG yang belum memiliki sertifikat SLHS sebagai salah satu syarat kelayakan operasional.
(ABN/Dedi Mulia)
- Pemko Binjai Sinkronkan Data Pengungsi Bencana Sumatera, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Tanpa Tumpang Tindih – Maret 3, 2026
- AMPI Binjai Tembus Gang Sempit, Salurkan Bantuan Tunai dan Alat Medis untuk Pasutri Lumpuh – Maret 3, 2026
- Pemkab Madina Perkuat Pengawasan Program MBG, Dorong Transparansi dan Libatkan Pengusaha Lokal – Maret 3, 2026











