TANJUNG GUSTA – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Desa Tanjung Gusta, Kamis (12/03). Aksi tersebut dipimpin oleh Koordinator Aksi, Azli Ritonga, sebagai bentuk desakan kepada pemerintah desa untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD).
Aksi yang berlangsung hingga sekitar pukul 14.00 WIB itu dipicu oleh ketidakpuasan warga dan mahasiswa terhadap pengelolaan dana desa yang dinilai kurang transparan. Massa menilai sejumlah program dan pengeluaran anggaran desa perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Dalam orasinya, Azli Ritonga menyampaikan sejumlah poin yang menjadi dasar tuntutan massa. Salah satunya terkait dugaan pengadaan fiktif pada belanja alat tulis kantor (ATK) dan kebutuhan operasional desa yang disebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Selain itu, massa juga menyoroti dugaan musyawarah desa yang tidak dilaksanakan secara terbuka. Mereka menilai terdapat kegiatan yang tercatat dalam laporan administrasi desa, namun tidak diketahui pelaksanaannya oleh masyarakat.
Massa juga mempertanyakan temuan sejumlah stempel yang disebut berada dalam satu plastik di meja bendahara desa. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kecurigaan adanya praktik administrasi yang tidak sesuai prosedur.
Tuntutan lainnya berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian pengeluaran dana pembayaran listrik desa, serta adanya pemotongan gaji kepala dusun dan staf sebesar Rp85.000 per bulan yang dinilai tidak memiliki kejelasan dasar kebijakan.
Selain itu, massa juga menyoroti program bedah rumah sebanyak 50 unit yang disebut telah terealisasi di lapangan. Namun, menurut informasi yang mereka terima, sekitar 35 unit di antaranya disebut-sebut berkaitan dengan pembayaran BPJS dan setoran ke pihak kecamatan melalui PMD. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai alokasi dana yang sebenarnya.
Dalam tuntutannya, massa meminta pemerintah desa segera memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat melalui forum resmi desa. Mereka juga meminta laporan realisasi anggaran Dana Desa disampaikan secara rinci dan tertulis, termasuk bukti-bukti pengeluaran yang sah.
Mahasiswa juga mendesak agar segala bentuk pemotongan yang tidak memiliki dasar hukum dihentikan. Jika nantinya ditemukan indikasi penyimpangan, massa meminta agar dilakukan audit oleh Inspektorat Kabupaten maupun aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ketegangan sempat mereda setelah massa ditemui oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Tanjung Gusta, Irfan Zuhri, yang didampingi Sekretaris Desa, Nur Mardiah Lestari. Pertemuan berlangsung di depan pintu masuk kantor desa dengan pengawalan aparat setempat.
Di hadapan massa aksi, Irfan Zuhri menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat.
“Kami mendengar apa yang menjadi keresahan masyarakat. Sebagai Penjabat Kepala Desa, saya bersama Sekretaris Desa akan meninjau kembali laporan yang ada dan memastikan bahwa setiap penggunaan dana desa dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Irfan Zuhri.
Sementara itu, massa juga meminta penjelasan langsung dari Sekretaris Desa terkait sejumlah program yang dipertanyakan, termasuk penggunaan anggaran untuk penanganan keadaan mendesak yang nilainya dinilai cukup besar.
Aksi tersebut ditutup dengan penegasan dari mahasiswa bahwa mereka akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada penjelasan yang transparan kepada publik.
Mahasiswa menyatakan komitmennya untuk tetap berada di garis depan dalam mengawasi pengelolaan anggaran publik, sekaligus mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa.
(ABN/Avid)
- SANS Sumut Desak Wali Kota Medan Tutup Hiburan Malam Amavi, Diduga Tabrak Perda dan Dekat Rumah Ibadah – Maret 12, 2026
- Jelang Lebaran 2026, Wali Kota Binjai Sidak Pasar Tavip dan Binjai Mall: Stok Bahan Pokok Aman – Maret 12, 2026
- Polsek Perbaungan Ungkap Kasus Curat di Perumahan Bater Residence, Satu Pelaku Diamankan – Maret 12, 2026











