BINJAI — Peristiwa kecelakaan mobil yang menabrak sejumlah warung dan menyebabkan 5 orang menjadi korban di kawasan Pasar Kaget, Kota Binjai, Minggu malam (15/3/26), menyisakan tanda tanya besar di publik setelah terjadi perbedaan keterangan dari pihak kepolisian terkait hasil tes narkoba terhadap pengemudi.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB itu melibatkan mobil Honda Brio BK 1796 RAA yang dikemudikan Mike Rahayu (25). Kendaraan tersebut dilaporkan melaju tak terkendali hingga menghantam beberapa lapak pedagang yang masih beraktivitas di lokasi.
Benturan mendadak membuat suasana pasar yang sebelumnya ramai berubah panik. Sejumlah pedagang berlarian menyelamatkan diri, sementara beberapa lapak mengalami kerusakan akibat tertabrak kendaraan.
Tak lama setelah kejadian, pihak kepolisian menyampaikan keterangan awal yang mengejutkan.
Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pengemudi diduga mengonsumsi zat terlarang.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi penggunaan zat terlarang. Pengemudi terindikasi positif amfetamin dan akan dikoordinasikan dengan Satres Narkoba Polres Binjai untuk penanganan lebih lanjut,” kata Junaidi, Senin (16/3/2026).
Namun beberapa jam kemudian, Polres Binjai kembali merilis keterangan berbeda. Dalam pernyataan tertulis yang diterima media, disebutkan bahwa hasil tes urine yang dilakukan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Binjai menunjukkan pengemudi negatif narkoba.
“Untuk memastikan apakah pengemudi mengonsumsi narkoba, Kapolres memerintahkan Sidokkes Polres Binjai melakukan tes urine dan hasilnya negatif,” demikian bunyi keterangan resmi tersebut.
Dengan hasil tersebut, penanganan perkara kecelakaan kini dilimpahkan sepenuhnya kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Binjai.
Perbedaan informasi dalam waktu singkat itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai kepolisian perlu memberikan penjelasan yang lebih terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kasat Lantas Polres Binjai AKP Jansen Girsang yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan tanggapan.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan yang merusak sejumlah warung dan 5 orang korban di kawasan pasar kuliner tersebut.
(ABN/Qhusyai)
- Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Tutup Sementara Selama Libur Nyepi dan Idulfitri – Maret 19, 2026
- Libur Lebaran, BPN Sumut Buka Layanan Pertanahan Terbatas di Sejumlah Daerah – Maret 19, 2026
- Momentum Mudik Lebaran, Pemudik Asal Yogyakarta Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman – Maret 19, 2026











