Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaSumatera Utara

Plotting Bidang Tanah di Laguboti, Kantah Toba Perkuat Akurasi Data dan Kepastian Hukum

×

Plotting Bidang Tanah di Laguboti, Kantah Toba Perkuat Akurasi Data dan Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini
Plotting Bidang Tanah
Plotting Bidang Tanah di Laguboti, Kantah Toba Perkuat Akurasi Data dan Kepastian Hukum

 

LAGUBOTI – Upaya meningkatkan akurasi data pertanahan terus dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Toba. Salah satunya melalui kegiatan plotting bidang tanah yang dilaksanakan di Desa Ompu Raja Hutapea, Kecamatan Laguboti, pada Senin (16/03/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesesuaian antara data spasial dan administrasi pertanahan. Tim petugas ukur turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap letak, luas, serta batas fisik setiap bidang tanah yang terdaftar.

Dalam proses tersebut, pengukuran dilakukan secara cermat dengan mencocokkan kondisi riil di lapangan dengan data yang telah tercatat dalam sistem pertanahan. Hal ini dinilai penting guna meningkatkan akurasi data sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

BACA JUGA :  Keluarga Doli Manurung, Korban Penculikan dan Penganiayaan OTK, Resmi Melapor ke Denpom I/5 Medan

“Plotting ini bertujuan memastikan bahwa setiap bidang tanah memiliki data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara teknis maupun administratif,” ujar salah satu petugas di lokasi kegiatan.

Tidak hanya melibatkan petugas ukur, kegiatan ini juga menghadirkan pemilik atau kuasa pemilik tanah. Kehadiran mereka menjadi bagian penting dalam proses verifikasi batas, sehingga setiap titik yang ditentukan mendapat persetujuan bersama.

Keterlibatan para pihak tersebut diharapkan mampu meminimalisir potensi sengketa batas tanah di kemudian hari. Selain itu, langkah ini juga mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan yang menjadi fondasi dalam pelayanan publik di bidang agraria.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang akurat, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan sistem pertanahan yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Toba. 

BACA JUGA :  Wanita 25 Tahun Pengemudi Honda Brio Tabrak 4 Warung di Pasar Kaget Binjai, Tes Urine Positif Amfetamin

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *