MANDAILING NATAL – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Derliana Siregar, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Pertanian Organik Tahun Anggaran 2026 di Dusun V, Desa Hutapuli, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkenalkan pertanian berkelanjutan kepada masyarakat, khususnya kalangan petani.
Acara tersebut dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kelompok tani, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat dari Desa Hutapuli dan Hutaraja. Antusiasme warga terlihat dari kehadiran dan partisipasi aktif selama kegiatan berlangsung.
Kepala Desa Hutapuli dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti sosialisasi dengan serius agar dapat memahami materi yang disampaikan narasumber. Ia menilai kegiatan ini penting sebagai sarana edukasi bagi masyarakat dalam menghadapi perubahan sistem pertanian ke arah yang lebih modern dan ramah lingkungan.
“Kami berharap masyarakat dapat menyerap ilmu yang disampaikan, khususnya terkait sistem pertanian organik yang mulai menjadi kebutuhan ke depan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD Sumut di tengah masyarakat. Menurutnya, kehadiran wakil rakyat di luar masa reses menjadi bukti perhatian terhadap kebutuhan petani di desa.
“Kami berharap kegiatan seperti ini tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi juga diikuti dengan program nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Dalam pemaparannya, Derliana menjelaskan bahwa Ranperda Sistem Pertanian Organik merupakan salah satu kebijakan strategis yang tengah didorong di tingkat provinsi. Regulasi ini bertujuan mendorong transformasi sistem pertanian menuju praktik yang lebih sehat, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
“Melalui Ranperda ini, kami ingin masyarakat mulai memahami pentingnya pertanian organik. Ini bukan hanya soal hasil panen, tetapi juga menyangkut kesehatan dan keberlanjutan lingkungan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Ranperda tersebut ditargetkan dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah pada tahun 2027, setelah melalui berbagai tahapan pembahasan dan penyempurnaan.
Derliana juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menyukseskan implementasi kebijakan tersebut. Menurutnya, keberhasilan pertanian organik tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kesiapan dan partisipasi petani.
“Kami berharap masyarakat dapat ikut menyebarluaskan informasi ini, baik kepada sesama petani maupun kepada pemerintah daerah, sehingga proses transisi bisa berjalan lebih cepat,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi pertanian turut memberikan pemaparan teknis mengenai sistem pertanian organik, mulai dari metode budidaya hingga potensi pasar.
Berdasarkan hasil dialog, respons masyarakat dinilai cukup positif. Sejumlah petani mulai menunjukkan ketertarikan untuk beralih ke sistem organik, meskipun masih terdapat kekhawatiran terkait biaya produksi dan proses adaptasi.
Menanggapi hal tersebut, Derliana memastikan bahwa pemerintah akan menyiapkan dukungan, baik dalam bentuk pendampingan maupun program bantuan untuk mempermudah proses transisi.
“Kami memahami ada tantangan di awal. Karena itu, pemerintah akan hadir memberikan dukungan agar petani tidak berjalan sendiri,” ungkapnya.
Ia berharap, Ranperda ini nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengembangan pertanian organik di Sumatera Utara, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
“Jika ini berjalan baik, kita tidak hanya menciptakan pertanian yang sehat, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Mandailing Natal bisa menjadi salah satu daerah percontohan pertanian organik di Indonesia,” pungkasnya.
(ABN/Dedi Mulia)
- Derliana Siregar Sosialisasikan Ranperda Pertanian Organik di Mandailing Natal, Petani Mulai Didorong Beralih Sistem – April 20, 2026
- Perkuat Pengawasan Layanan Publik, Kantor Pertanahan Toba Gandeng Ombudsman RI Tindaklanjuti Laporan Warga – April 20, 2026
- Sekdako Binjai Tekan Kinerja ASN Hingga Level Kelurahan, Soroti Distribusi 677 Ton Beras dan Program Saberlink – April 20, 2026











