BINJAI — Aksi demonstrasi yang digelar massa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Forum Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Binjai berujung ricuh dan perusakan fasilitas milik Pemerintah Kota Binjai, Senin (27/4/26). Dua pintu gerbang utama kantor wali kota dilaporkan roboh setelah massa memaksa masuk ke area perkantoran.
Aksi yang semula berlangsung tertib sejak pagi berubah drastis menjelang siang. Ketegangan dipicu ketidakhadiran Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, yang sedang menjalankan tugas dinas luar kota. Massa yang menuntut dialog langsung dengan wali kota menolak perwakilan pejabat dan mulai bertindak anarkis.
Demonstran membawa spanduk, bendera, serta perangkat pengeras suara yang memuat berbagai tuntutan. Aksi ini dipicu penertiban yang dilakukan Satpol PP terhadap pedagang kaki lima di kawasan Jalan Bandung dan Jalan Olahraga, serta kekecewaan atas janji kampanye yang dinilai belum terealisasi.
Situasi memanas ketika massa merasa diabaikan. Dorong-mendorong dengan aparat keamanan tak terhindarkan hingga berujung pada perobohan gerbang utama kantor wali kota. Setelah itu, massa menerobos masuk dan memadati halaman kantor pemerintahan.
Salah seorang pedagang, Firman, mengaku aksi tersebut merupakan bentuk keputusasaan. Ia menyebut sudah 25 hari tidak berjualan akibat penertiban, sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
“Kami bukan pelanggar hukum. Kami siap ditata, tapi beri kami ruang untuk bertahan hidup. Kami hanya ingin bertemu langsung dengan wali kota, walau lima menit,” tegasnya.
Hingga pukul 12.30 WIB, massa masih bertahan di lokasi. Dalam perkembangan selanjutnya, perwakilan massa menyatakan bersedia berdialog dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan syarat wali kota turut hadir secara virtual melalui sambungan video.
Rapat dengar pendapat kemudian digelar di ruang rapat pemerintah kota dan dipimpin Sekda Binjai, Chairin Simanjuntak, yang langsung menghubungi wali kota.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Binjai, Ikhsan, menyampaikan permohonan maaf dari wali kota yang tidak dapat hadir langsung karena sedang mengikuti agenda nasional di Palembang. Ia memastikan pertemuan lanjutan akan dijadwalkan pada Rabu.
Namun, pertemuan tersebut berakhir tanpa kesepakatan. Massa tetap bersikeras menolak relokasi ke Stadion Binjai dan menuntut agar diizinkan kembali berjualan di lokasi semula.
Perusakan fasilitas pemerintah dalam aksi tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Aparat diharapkan menindaklanjuti insiden ini sesuai ketentuan yang berlaku.
(ABN/Qhusyai)
- FORMAT PN Serdang Bedagai Resmi Terbentuk, Wadah Aspirasi Nelayan Pesisir – April 28, 2026
- Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik – April 28, 2026
- Dari Pembalak Menjadi Penggerak: Jalan Sunyi Kasto Wahyudi Menebus Dosa di Pesisir Langkat – April 28, 2026











