BINJAI – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai bersama perwakilan pedagang dari sejumlah titik strategis mencapai kesepakatan terkait penataan dan relokasi usaha. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat III Sekretariat Daerah Kota Binjai, pada Rabu (29/4/26).
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Binjai dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolres Binjai, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta camat terkait.
Pertemuan berlangsung secara dialogis dengan menekankan pendekatan humanis dan solutif. Pemko Binjai menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi para pedagang kecil.
Dalam forum tersebut, disepakati tiga lokasi relokasi utama bagi para pedagang:
1. Jalan Olahraga
Pedagang akan direlokasi ke halaman Masjid Agung. Pemerintah kota telah menginstruksikan koordinasi lanjutan dengan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) guna memastikan kesiapan lokasi dan mekanisme penempatan.
2. Jalan Bandung
Pedagang dipindahkan ke halaman eks Rumah Sakit Bangkatan. Kawasan ini direncanakan menjadi sentra ekonomi baru yang lebih tertata.
3. Jalan Sudirman
Pedagang akan menempati Pasar Bundar, baik di lantai 1 maupun lantai 2. Pemko juga akan melakukan pembenahan fasilitas untuk meningkatkan kenyamanan dan kelayakan pasar.
Selain relokasi, Pemko Binjai menyiapkan dukungan konkret bagi pedagang terdampak. Sebanyak 84 pedagang akan menerima bantuan peralatan usaha dengan total nilai Rp127 juta yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Sumut tahun 2026.
Wali Kota Binjai menyatakan bantuan ini diharapkan dapat membantu pedagang memulai kembali usahanya di lokasi baru.
“Kami ingin memastikan para pedagang tetap bisa berusaha dengan layak setelah relokasi,” ujarnya.
Pemko Binjai berharap kesepakatan ini menjadi langkah awal menuju penataan kota yang lebih tertib tanpa mengabaikan aspek sosial ekonomi masyarakat. Pemerintah juga mengajak seluruh pihak menjaga kondusivitas selama proses relokasi berlangsung.
Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis dalam menciptakan ruang kota yang rapi, nyaman, sekaligus tetap mendukung aktivitas ekonomi warga.
(ABN/Qhusyai)











