MANDAILING NATAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) menjadikan apel gabungan sebagai momentum sosialisasi pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat.
Imbauan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Madina, Afrizal Nasution, saat memimpin apel gabungan di halaman Masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, Senin (25/05/2026).
Dalam arahannya, Afrizal menegaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan utama untuk mendukung pembangunan daerah. Pajak yang dimaksud meliputi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, opsen PKB dan BBNKB merupakan pungutan tambahan dengan persentase tertentu yang dikenakan pemerintah kabupaten/kota atas pokok pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor,” ujar Afrizal.
Ia mengimbau seluruh ASN dan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain itu, Afrizal juga mengajak pemilik kendaraan yang masih menggunakan plat luar Madina agar segera melakukan mutasi menjadi plat Madina, sehingga kontribusi pajaknya dapat masuk ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.
“Semakin banyak kendaraan yang terdaftar di Madina, maka semakin besar pula potensi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala UPT Samsat Panyabungan, Salamat Nasution, S.Sos, turut mengajak masyarakat memanfaatkan program Pajak Sumut 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Program tersebut menyediakan berbagai hadiah undian yang akan diundi setiap tiga bulan hingga 31 Desember 2026. Hadiah yang disiapkan antara lain tiga unit mobil Innova, 20 paket umrah, 15 unit sepeda motor, serta hadiah menarik lainnya.
“Tahun ini masyarakat juga diberikan kemudahan membayar pajak tanpa harus menggunakan KTP pemilik lama, dengan syarat membuat surat pernyataan untuk proses balik nama pada tahun berikutnya,” jelas Salamat.
Ia menambahkan, pajak kendaraan bermotor memiliki peran besar dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Madina maupun Provinsi Sumatera Utara. Karena itu, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dinilai sangat penting demi meningkatkan pendapatan daerah.
“Semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan, maka semakin besar pula opsen pajak yang masuk ke kas daerah untuk pembangunan,” pungkasnya.
(ABN/Dedi Mulia)
- Apel Gabungan Pemkab Madina, ASN dan Warga Diminta Taat Pajak Kendaraan Bermotor – Mei 25, 2026
- Kantah Toba Gelar Ibadah Persekutuan, Perkuat Iman dan Semangat Pelayanan – Mei 25, 2026
- Keluarga Bantah Tuduhan Pungutan Uang oleh Kalapas dan Ka KPLP Labuhan Ruku terhadap Almarhum Fanny Ismail Peranginangin – Mei 24, 2026











