BINJAI – Pemerintah Kota Binjai mengikuti kegiatan serah terima bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia berupa sapi qurban kepada gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia secara virtual di Binjai Command Center, Selasa (26/5/26).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai, Gelora Jaya Ananda, serta Kabag Kesra Setdako Binjai, Ariandi Ayun.
Program bantuan sapi kurban tersebut merupakan bentuk kepedulian Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kepada masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Melalui program tersebut, pemerintah pusat menyerahkan bantuan sapi qurban kepada pemerintah daerah untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini tidak hanya menjadi simbol ibadah dan kepedulian sosial, tetapi juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun semangat kebersamaan dan gotong royong di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, para kepala daerah turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian Presiden kepada masyarakat di berbagai daerah. Bantuan kemasyarakatan itu diharapkan dapat memberikan manfaat nyata sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat penerima dalam merayakan Hari Raya Idul Adha dengan penuh rasa syukur.
Presiden Prabowo Subianto juga berharap pemerintah daerah dapat menjaga dan merawat sapi qurban yang telah diserahterimakan hingga waktu penyembelihan tiba.
Selain itu, pemerintah daerah bersama para peternak diharapkan terus meningkatkan produktivitas dan kualitas ternak sapi di masing-masing wilayah agar manfaat program bantuan tersebut dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya di lingkungan masjid penerima bantuan.
(ABN/Qhusyai)
- Presiden Prabowo Salurkan Sapi Qurban ke Daerah, Pemko Binjai Siap Distribusikan untuk Masyarakat – Mei 27, 2026
- Dukung Generasi Bebas Narkoba, SMAN 1 Binjai Raih Juara III Piala MPR RI Berkat Dukungan DPD AMPI Binjai – Mei 27, 2026
- Pahami Putusan MK Soal Kerugian Negara, Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan – Mei 26, 2026











