Scroll untuk baca artikel
#
OrganisasiPeristiwaSumatera Utara

PW KAMMI Sumut Desak Presiden Copot Dirut Pertamina dan Menteri ESDM, Nilai Kenaikan Pertamax Sangat Membebani Rakyat

×

PW KAMMI Sumut Desak Presiden Copot Dirut Pertamina dan Menteri ESDM, Nilai Kenaikan Pertamax Sangat Membebani Rakyat

Sebarkan artikel ini
Tolak Kenaikan Harga BBM
PW KAMMI Sumut Desak Presiden Copot Dirut Pertamina dan Menteri ESDM, Nilai Kenaikan Pertamax Sangat Membebani Rakyat

 

MEDAN – Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara melontarkan kritik keras terhadap kebijakan kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang disebut melonjak dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Organisasi mahasiswa tersebut menilai kebijakan itu tidak berpihak kepada rakyat dan berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang luas.

Ketua Umum PW KAMMI Sumatera Utara, Irham Sadani Rambe, menegaskan bahwa kenaikan harga yang mencapai hampir Rp4.000 per liter dalam satu kebijakan merupakan beban berat bagi masyarakat, khususnya kelompok menengah, pelaku usaha, dan masyarakat produktif yang selama ini tidak menerima subsidi energi.

“Kenaikan Pertamax hampir Rp4.000 per liter bukan sekadar perubahan angka. Ini adalah pukulan langsung terhadap masyarakat yang setiap hari bergantung pada stabilitas harga energi untuk menjalankan aktivitas ekonomi dan memenuhi kebutuhan hidup,” ujar Irham dalam keterangannya, Selasa (10/6).

Menurutnya, pemerintah dan PT Pertamina dinilai gagal menunjukkan sensitivitas terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi tekanan daya beli. Ia juga menyoroti minimnya sosialisasi dan penjelasan kepada publik terkait alasan serta dasar perhitungan kenaikan harga tersebut.

“Rakyat tiba-tiba dihadapkan pada harga baru tanpa mendapatkan penjelasan yang memadai. Pemerintah sering meminta masyarakat memahami kondisi global dan beban fiskal negara, tetapi pemerintah juga harus menunjukkan empati terhadap kesulitan yang dihadapi rakyat,” katanya.

Berpotensi Picu Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

PW KAMMI Sumut menilai kebijakan kenaikan harga BBM memiliki efek domino terhadap berbagai sektor perekonomian. Sebagai salah satu komponen penting dalam aktivitas distribusi dan transportasi, kenaikan harga BBM dikhawatirkan akan mendorong meningkatnya biaya logistik dan harga berbagai kebutuhan masyarakat.

Irham mengatakan, kenaikan harga Pertamax berpotensi memicu lonjakan biaya transportasi, distribusi barang, hingga biaya produksi sektor usaha yang pada akhirnya akan berdampak pada harga kebutuhan pokok.

BACA JUGA :  Bupati Madina Lantik 325 CPNS dan 1.261 PPPK Formasi Tahun 2024

“Kami khawatir kebijakan ini akan memicu gelombang kenaikan harga komoditas lainnya. Pada akhirnya masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya karena harga barang naik, biaya transportasi meningkat, sementara pendapatan mereka tidak ikut bertambah,” ujarnya.

Selain itu, PW KAMMI Sumut juga menyoroti fenomena antrean kendaraan di sejumlah SPBU pasca-pengumuman kenaikan harga Pertamax. Menurut mereka, kondisi tersebut menunjukkan adanya pergeseran konsumsi masyarakat dari Pertamax ke Pertalite sebagai upaya menekan pengeluaran.

“Kami melihat banyak masyarakat beralih ke Pertalite. Jika lonjakan konsumsi ini tidak diantisipasi dengan baik, maka berpotensi menimbulkan gangguan pasokan dan keresahan di tengah masyarakat,” kata Irham.

Desak Presiden Evaluasi Total Tata Kelola Energi

Atas kondisi tersebut, PW KAMMI Sumatera Utara mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sektor energi nasional.

Organisasi tersebut bahkan meminta Presiden mencopot Direktur Utama Pertamina dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang dinilai bertanggung jawab atas kebijakan yang memicu polemik di tengah masyarakat.

“Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi total, termasuk mencopot Direktur Utama Pertamina dan Menteri ESDM yang kami nilai gagal menjaga stabilitas harga energi, gagal membangun komunikasi publik yang baik, serta gagal menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” tegas Irham.

Menurutnya, jabatan publik harus diukur dari kemampuan menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, evaluasi terhadap pejabat terkait dinilai sebagai langkah yang wajar apabila kebijakan yang dihasilkan justru menimbulkan keresahan publik.

“Stabilitas energi bukan semata persoalan bisnis dan keuntungan perusahaan. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Negara tidak boleh membiarkan masyarakat terus menjadi pihak yang menanggung dampak dari kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada mereka,” katanya.

BACA JUGA :  Wakil Wali Kota Binjai Dampingi Mendagri dan Menteri PKP RI Tinjau Perumahan Syalica 3

Siap Konsolidasikan Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil

PW KAMMI Sumut juga mengajak mahasiswa, organisasi kepemudaan, kelompok buruh, pelaku UMKM, serta berbagai elemen masyarakat untuk menyuarakan aspirasi secara konstitusional terkait kebijakan kenaikan harga BBM tersebut.

Irham menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritik terhadap kebijakan publik melalui jalur demokrasi yang sah.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menyampaikan sikap terhadap kebijakan yang dinilai membebani rakyat. Demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi secara terbuka, damai, dan bermartabat,” ujarnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, PW KAMMI Sumut menyatakan akan mengonsolidasikan kekuatan mahasiswa dan masyarakat sipil guna menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan kenaikan harga BBM tersebut.

“PW KAMMI Sumut akan turun ke jalan menyuarakan keresahan rakyat. Ini bukan hanya soal kenaikan harga BBM, tetapi juga menyangkut keadilan ekonomi, keberpihakan negara kepada rakyat, serta masa depan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tegas Irham.

Ia menambahkan, pemerintah perlu segera mengevaluasi kembali kebijakan tersebut sebelum dampaknya semakin meluas dan memengaruhi stabilitas ekonomi nasional.

“Jangan menunggu keresahan masyarakat semakin besar. Pemerintah harus mendengarkan aspirasi rakyat sejak dini dan mempertimbangkan kembali kebijakan ini demi menjaga stabilitas ekonomi serta kepercayaan publik,” tutup Irham Sadani Rambe.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan