Scroll untuk baca artikel
#
HukumPeristiwaSumatera Utara

Perkuat Pengawasan Pembangunan, Wali Kota Binjai Gandeng Kejati Sumut untuk Pengamanan dan Pendampingan Hukum

×

Perkuat Pengawasan Pembangunan, Wali Kota Binjai Gandeng Kejati Sumut untuk Pengamanan dan Pendampingan Hukum

Sebarkan artikel ini
Gandeng Kejati Sumut
Perkuat Pengawasan Pembangunan, Wali Kota Binjai Gandeng Kejati Sumut untuk Pengamanan dan Pendampingan Hukum

 

BINJAI — Pemerintah Kota Binjai memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan pembangunan yang taat hukum melalui audiensi strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (25/6/26).

Audiensi yang dipimpin langsung Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP, tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi, SH, S.Sos, M.Kn, Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, serta Kepala Bagian Hukum Setdako Binjai Muhammad Iqbal, SH, MH.

Rombongan Pemerintah Kota Binjai diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH, MH, didampingi Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH, MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nur Handayani, SH, MH, serta Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Iwan Setiawan, SH, MH.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Transit Lantai II Kejati Sumut itu membahas penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum, khususnya terkait pengamanan pembangunan, pendampingan hukum, serta upaya pencegahan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program-program strategis daerah.

BACA JUGA :  Berkantor di Desa, Kantah Toba Hadirkan Layanan Langsung untuk Warga

Wali Kota Binjai Amir Hamzah menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara pemerintahan.

“Audiensi ini menjadi momentum memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Kota Binjai dengan Kejaksaan. Dukungan pendampingan dan pengamanan hukum sangat penting agar program pembangunan dapat berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Amir Hamzah.

Dalam perspektif hukum, peran Kejaksaan melalui fungsi pengawasan, pencegahan, serta pendampingan hukum dinilai strategis untuk meminimalisasi risiko penyimpangan dalam penggunaan anggaran maupun pelaksanaan proyek pembangunan daerah.

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Binjai berharap hubungan kelembagaan yang telah terjalin baik dengan Kejati Sumut dapat semakin diperkuat guna mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA :  Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

Audiensi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengawasan yang preventif, sehingga setiap program pembangunan di Kota Binjai dapat terlaksana secara optimal dengan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

(ABN/Qhusyai)

Tinggalkan Balasan