MEDAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan silaturahmi jajaran PTPN I Regional 1 dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi terkait pengelolaan pertanahan dan aset di wilayah Sumatera Utara.
Rombongan PTPN I Regional 1 dipimpin langsung oleh Regional Head dan turut didampingi oleh Operational Head, Kepala Bagian Hukum, serta tim Project Management Office (PMO) Aset. Kunjungan tersebut disambut oleh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara di Medan.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan antara BPN dengan PTPN I Regional 1 sebagai salah satu pemangku kepentingan strategis di bidang pengelolaan lahan dan aset negara.
Dalam suasana penuh keakraban, kedua belah pihak membahas berbagai hal terkait pertanahan, pengelolaan aset, serta pentingnya koordinasi yang berkelanjutan guna mendukung kepastian hukum atas tanah dan optimalisasi pemanfaatan aset.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan. Sinergi tersebut dinilai penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.
Selain itu, kolaborasi antara BPN dan perusahaan perkebunan negara diharapkan dapat mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan secara efektif dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Melalui hubungan yang harmonis dan koordinasi yang intensif, Kanwil BPN Sumut optimistis pelayanan pertanahan di daerah dapat semakin meningkat serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan silaturahmi ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pertanahan dan aset yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di Sumatera Utara.
(ABN)
- Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat – Agustus 29, 2026
- Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Ikut Menyempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari – Agustus 29, 2026
- Kementerian ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul untuk Wujudkan Peralihan Hak Terintegrasi dengan Target Penyelesaian 10 Hari – Agustus 28, 2026












