TOBA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba menerima kunjungan kerja Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Tanah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Khoirun Nisak, S.H., M.H., pada Selasa (7/7/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan monitoring pelaksanaan program Akses Reforma Agraria sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi rutin di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Toba.
Kegiatan monitoring ini bertujuan memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program Reforma Agraria berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Selain itu, kunjungan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, pembinaan, serta memberikan pendampingan kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Toba dalam mengoptimalkan pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan peninjauan terhadap perkembangan program Akses Reforma Agraria, termasuk evaluasi terhadap capaian kegiatan, kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program. Pembahasan juga mencakup pelaksanaan pelayanan pertanahan secara umum agar tetap berjalan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Akses Reforma Agraria merupakan salah satu bagian penting dari kebijakan Reforma Agraria yang tidak hanya berfokus pada penataan aset melalui legalisasi dan penataan penguasaan tanah, tetapi juga mendorong pemberdayaan masyarakat agar mampu memanfaatkan tanah secara produktif. Melalui program ini, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menciptakan pemerataan ekonomi yang berkeadilan.
Kunjungan kerja dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, kantor wilayah, dan kantor pertanahan di daerah dalam mewujudkan pelaksanaan Reforma Agraria yang berkualitas dan berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta mengoptimalkan pelaksanaan program Reforma Agraria melalui koordinasi, pembinaan, dan evaluasi secara berkelanjutan. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin efektif, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dalam setiap penyelenggaraan administrasi pertanahan.
(ABN)
- Forum P3H Sumut Dukung Penuh Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout – Juli 9, 2026
- MME Dorong Penguatan Pengawasan Kualitas BBM di Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Demi Menjaga Kepercayaan Publik – Juli 9, 2026
- Pelayanan Publik Bukan Sekadar Cepat, Tapi Harus Berkualitas dan Berorientasi pada Masyarakat – Juli 9, 2026












