Scroll untuk baca artikel
#
NasionalPeristiwaSumatera Utara

Musa Rajekshah Sampaikan Duka Mendalam Terhadap Korban Kecelakaan di Jalan Lintas Medan-Berastagi

×

Musa Rajekshah Sampaikan Duka Mendalam Terhadap Korban Kecelakaan di Jalan Lintas Medan-Berastagi

Sebarkan artikel ini
Musa Rajekshah
Musa Rajekshah Sampaikan Duka Mendalam Terhadap Korban Kecelakaan di Jalan Lintas Medan-Berastagi

JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah menyampaikan duka mendalam terhadap korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, Lintas Medan-Berastagi, Jumat (17/7/2026).

Kecelakaan beruntun ini memakan korban jiwa. Empat orang dinyatakan meninggal dunia, belasan lainnya dirawat di rumah sakit.

Musa Rajekshah atau sering disapa Ijeck ini, menyatakan akan membawa permasalahan kecelakaan ini kedalam Rapat di DPR RI dengan Kementerian Perhubungan RI sebagai mitra Komisi V DPR RI.

“Kaitan kecelakaan ini saya akan membawa ini dalam rapat di Komisi V DPR RI nantinya dengan mitra kerja kami yaitu kementerian Perhubungan,” ungkap Ijeck saat dikonfirmasi melalui saluran telepon.

Ijeck mengatakan, permasalahan ODOL sering kali menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya. Untuk itu, pihaknya akan menunggu hasil dari investigasi pihak kepolisian, yang kemudian dibahas di rapat.

BACA JUGA :  Pemkab Deli Serdang Tegaskan Komitmen Bangun Daerah Berbasis Data Akurat

“Agar ada aturan yang tegas juga tentang aturan ODOL karena kecelakaan yang terjadi di Sibolangit ini merupakan tidak kuatnya rem Truck menahan beban apalagi di jalan menurun. Ini sering terjadi tidak hanya di Sumatera Utara namun di daerah lain di Indonesia,” kata dia.

Dengan adanya peristiwa ini, Ijeck menyarankan kepada seluruh pemilik kendaraan maupun perusahaan pengangkutan untuk benar-benar mementingkan keselamatan berkendara.

Sebab, jika muatan yang dimuat melebihi beban kendaraan akan dapat membahayakan keselamatan sopir hingga pengendara lain di jalan.

“Kecelakaan-kecelakaan ini kami sebagai Komisi V DPR RI akan menyarankan suatu aturan yang tegas tidak hanya berlaku kepada supir kendaraan tapi juga kita akan memberi masukan kepada pemilik kendaraan atau perusahaan pemilik kendaraan jasa angkutan ini juga harus ada tindakan tegas, supaya perusahaan lebih memperhatikan untuk perawatan kendaraan dan juga batas beban muat sesuai dengan ijin KIR kendaraan truck yang di maksud,” katanya.

BACA JUGA :  Puji Syukur! M. Nuh Ungkap Kisah Geopark Toba yang Kembali Mendunia dan Bikin Bangga Indonesia

Untuk para korban, Ijeck menyampaikan duka mendalam atas peristiwa kecelakaan yang terjadi ini.

“Saya prihatin atas kejadian kecelakaan ini. Kepada keluarga korban turut berduka cita dan semoga kecelakaan-kecelakaan seperti ini tidak berulang kembali,” ungkapnya.

(ABN/Leriadi)

Tinggalkan Balasan