Oleh: Herianto, SE
(Aktivis 98 Sumatera Utara)
KEMBALI beredarnya potongan gambar mengenai Note Printing Australia yang pernah mencetak uang Rupiah pada 1999 menghidupkan kembali perdebatan mengenai kedaulatan moneter Indonesia. Di tengah tekanan terhadap nilai tukar Rupiah dan meningkatnya ketegangan perdagangan global, pertanyaan mengenai seberapa kuat fondasi ekonomi nasional menghadapi gejolak eksternal kembali mengemuka.
Apakah kedaulatan ekonomi Indonesia saat ini sudah lebih kuat?
Jawabannya tentu tidak sesederhana melihat posisi Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Kedaulatan ekonomi dibangun melalui rangkaian kebijakan yang saling berkaitan, mulai dari penguasaan sumber daya alam, penguatan industri pengolahan, pengembangan instrumen keuangan, hingga kemampuan pemerintah menjaga daya beli masyarakat.
Dalam konteks tersebut, pembangunan fasilitas pemurnian emas di Gresik, penguatan kerangka hukum sektor keuangan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), serta berkembangnya ekosistem Bank Emas dapat dilihat sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Namun, seluruh kebijakan tersebut tetap membutuhkan tata kelola yang kuat, transparansi, dan pengawasan agar benar-benar memberikan manfaat bagi perekonomian dan masyarakat.
Gresik: Dari Sumber Daya Alam Menuju Kedaulatan Nilai Tambah
Selama puluhan tahun, persoalan klasik ekonomi Indonesia adalah ketergantungan pada ekspor komoditas dan keterbatasan industri pengolahan bernilai tambah tinggi.
Ketika bahan mentah diekspor dan produk turunannya kemudian diimpor kembali dengan nilai yang lebih tinggi, sebagian besar nilai ekonomi justru tercipta di luar negeri.
Karena itu, pembangunan fasilitas pemurnian emas di Gresik memiliki arti strategis. Emas yang sebelumnya harus melalui rantai pemurnian di luar negeri dapat diproses di dalam negeri sehingga sebagian nilai tambah, aktivitas industri, tenaga kerja, dan potensi devisanya berada di Indonesia.
Inilah esensi hilirisasi.
Secara sederhana, bayangkan Indonesia sebagai petani kopi yang hanya menjual biji mentah. Negara lain kemudian memanggang, mengemas, memberikan merek, dan menjualnya kembali dengan harga berlipat. Hilirisasi berusaha mengubah posisi Indonesia dari sekadar pemasok bahan baku menjadi produsen yang menguasai lebih banyak mata rantai nilai.
Dalam konteks emas, kemampuan pemurnian domestik juga memiliki dimensi strategis. Indonesia tidak lagi sepenuhnya bergantung pada fasilitas pemurnian di luar negeri untuk menghasilkan emas dengan tingkat kemurnian dan standar perdagangan internasional.
Namun, klaim bahwa keberadaan fasilitas pemurnian di Gresik secara otomatis akan menggeser London sebagai pusat penentuan harga emas tentu membutuhkan kehati-hatian. Harga emas dunia tetap dipengaruhi oleh pasar global, termasuk London dan New York.
Yang lebih realistis adalah melihat Gresik sebagai bagian dari upaya Indonesia membangun kapasitas industri dan meningkatkan posisi tawar dalam rantai pasok emas global.
Di tengah tren diversifikasi cadangan devisa dan meningkatnya perhatian bank sentral terhadap emas, kemampuan mengolah emas di dalam negeri menjadi semakin penting.
Dengan demikian, hilirisasi emas bukan semata persoalan industri. Ia juga berkaitan dengan ketahanan ekonomi dan kemampuan Indonesia mengelola sumber daya strategisnya sendiri.
Bank Emas: Membangun Ekosistem Baru Berbasis Emas
Jika Gresik dapat dilihat sebagai sisi hulu, maka pengembangan Bank Emas merupakan bagian dari sisi tengah dan hilir.
Kehadiran layanan berbasis emas membuka peluang agar emas masyarakat tidak hanya disimpan sebagai perhiasan atau aset pribadi, tetapi juga masuk ke dalam sistem keuangan formal melalui mekanisme yang diatur dan diawasi.
Kerangka hukum sektor keuangan Indonesia telah diperkuat melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Regulasi turunannya kemudian mengatur berbagai aspek kegiatan usaha bulion, termasuk tata kelola, permodalan, perlindungan konsumen, serta pengelolaan aset emas.
Hal ini penting karena emas bukan sekadar komoditas. Bagi masyarakat Indonesia, emas juga merupakan instrumen penyimpanan nilai yang telah digunakan secara turun-temurun.
Apabila ekosistem tersebut dikelola secara sehat, terdapat setidaknya tiga potensi manfaat strategis.
Pertama, memperluas instrumen pengelolaan likuiditas.
Emas dapat menjadi salah satu bagian dari diversifikasi aset dan cadangan. Negara maupun lembaga keuangan memiliki lebih banyak pilihan dalam mengelola risiko ketika tidak hanya bergantung pada satu jenis aset atau satu mata uang.
Namun, gagasan mengenai penggunaan emas melalui mekanisme gold swap dengan bank sentral negara lain harus tetap dipandang sebagai kemungkinan kebijakan yang memerlukan persyaratan hukum, teknis, serta manajemen risiko yang ketat.
Emas tidak dapat diperlakukan sebagai pengganti langsung cadangan devisa berbentuk valuta asing karena keduanya memiliki fungsi dan karakteristik berbeda.
Kedua, mengubah aset yang tersimpan menjadi aktivitas ekonomi produktif.
Sebagian masyarakat menyimpan emas dalam bentuk perhiasan maupun batangan. Jika sebagian dari aset tersebut masuk ke dalam ekosistem keuangan formal melalui skema yang aman dan transparan, secara teoritis emas dapat memiliki fungsi ekonomi yang lebih luas.
Instrumen seperti tabungan emas, pembiayaan berbasis emas, atau gadai produktif dapat membuka akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Namun, besarnya potensi likuiditas yang dapat diciptakan tetap harus dihitung berdasarkan kondisi riil, bukan sekadar mengalikan jumlah emas dengan harga pasar.
Ketiga, menyediakan alternatif investasi domestik.
Dalam kondisi nilai tukar bergejolak, sebagian masyarakat cenderung mencari aset lindung nilai, termasuk dolar Amerika Serikat.
Ekosistem emas yang sehat dapat memberikan alternatif berupa investasi emas yang tetap berada dalam sistem keuangan domestik.
Dengan demikian, ketika masyarakat ingin melindungi nilai kekayaannya, pilihan mereka tidak harus selalu berupa valuta asing.
Tetapi perlu ditegaskan: emas bukan obat untuk seluruh persoalan Rupiah. Nilai emas sendiri berfluktuasi dan memiliki risiko. Karena itu, pengembangan Bank Emas harus disertai literasi keuangan dan perlindungan konsumen yang kuat.
Efisiensi Anggaran dan Ketahanan Ekonomi
Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah juga perlu ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas.
Efisiensi bukan sekadar mengurangi pengeluaran. Tantangan utamanya adalah memastikan bahwa anggaran yang dihemat dari kegiatan yang kurang prioritas dapat dialihkan kepada program yang memberikan dampak lebih besar bagi masyarakat.
Di sinilah muncul gagasan mengenai ekonomi yang lebih tahan terhadap guncangan.
Ketika perekonomian global menghadapi tekanan akibat perang dagang, perlambatan ekonomi, perubahan harga komoditas, maupun gejolak pasar keuangan, negara membutuhkan dua kemampuan sekaligus: menjaga stabilitas makroekonomi dan mempertahankan konsumsi masyarakat.
Program seperti peningkatan gizi, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat berperan dalam menjaga fondasi permintaan domestik.
Namun, istilah antifragility yang diperkenalkan Nassim Nicholas Taleb perlu digunakan secara proporsional. Tidak semua program belanja otomatis membuat ekonomi menjadi antifragile.
Efektivitasnya sangat bergantung pada desain program, ketepatan sasaran, kualitas pelaksanaan, dan kemampuan pemerintah mencegah kebocoran anggaran.
Dengan kata lain, efisiensi dan perlindungan masyarakat harus berjalan bersamaan.
Indonesia Bisa Belajar dari Negara Lain
Indonesia bukan satu-satunya negara yang melihat emas sebagai bagian dari strategi ketahanan ekonomi.
China mengembangkan Shanghai Gold Exchange dan dalam beberapa tahun terakhir meningkatkan kepemilikan emasnya. India memiliki pengalaman panjang dalam mengembangkan skema monetisasi emas masyarakat. Turki juga menunjukkan bagaimana emas menjadi salah satu instrumen penting dalam menghadapi tekanan terhadap mata uang nasional.
Namun, Indonesia tidak bisa sekadar menyalin kebijakan negara lain.
Struktur ekonomi, sistem keuangan, karakter masyarakat, serta posisi cadangan devisa setiap negara berbeda.
Yang dapat dipelajari adalah prinsipnya: negara yang ingin memiliki ketahanan ekonomi harus memiliki lebih banyak pilihan.
Pilihan dalam perdagangan, pilihan dalam cadangan aset, pilihan dalam pembiayaan, dan pilihan dalam mengelola kekayaan masyarakat.
Dalam konteks Indonesia, pengembangan industri pemurnian emas, ekosistem Bank Emas, dan penguatan sistem keuangan dapat menjadi bagian dari diversifikasi tersebut.
Tiga Risiko Yang Harus Diantisipasi
Strategi berbasis emas bukan tanpa risiko. Setidaknya ada tiga persoalan yang harus mendapat perhatian.
Pertama, risiko tata kelola.
Semakin besar nilai aset yang dikelola, semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi dan pengawasan. Karena itu, pengawasan regulator, audit, keterbukaan informasi, serta perlindungan nasabah harus menjadi prioritas.
Kedua, risiko ketimpangan antara pusat dan daerah.
Efisiensi anggaran harus memperhitungkan kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan publik. Jangan sampai efisiensi di tingkat pusat justru menimbulkan tekanan berlebihan terhadap daerah.
Karena itu, kebijakan fiskal perlu disertai koordinasi dan pendampingan agar pelayanan dasar masyarakat tetap terjaga.
Ketiga, risiko komunikasi kebijakan.
Kebijakan ekonomi yang baik dapat kehilangan dukungan apabila tidak dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Pemerintah perlu menyampaikan tujuan, manfaat, risiko, serta mekanisme pengawasan secara sederhana dan transparan.
Masyarakat harus memahami bahwa membangun ketahanan ekonomi bukan proyek jangka pendek, melainkan proses panjang yang membutuhkan konsistensi.
Dari Ketergantungan Menuju Kedaulatan
Jika seluruh kebijakan tersebut dirangkai, terlihat sebuah benang merah.
Indonesia sedang berusaha bergerak dari ekonomi berbasis ekspor bahan mentah menuju ekonomi yang memiliki kapasitas pengolahan lebih tinggi. Dari ketergantungan pada sejumlah instrumen keuangan menuju diversifikasi aset. Dan dari kebijakan yang hanya berorientasi pada pertumbuhan menuju upaya menjaga ketahanan daya beli masyarakat.
Gresik mewakili sisi industri.
Bank Emas mewakili sisi keuangan.
Efisiensi dan perlindungan sosial mewakili sisi fiskal dan masyarakat.
Ketiganya tidak berdiri sendiri. Ketiganya harus berjalan dalam satu ekosistem kebijakan yang konsisten.
“Dulu kita kalah karena bertarung tanpa perisai. Hari ini, perisai itu sedang ditempa melalui penguatan industri, pengelolaan emas, dan kebijakan fiskal yang lebih terarah. Tantangannya adalah memastikan perisai tersebut tidak retak karena tata kelola yang lemah.”
Kedaulatan ekonomi pada akhirnya bukan sekadar persoalan mencetak uang sendiri. Kedaulatan juga berarti memiliki kemampuan untuk mengelola sumber daya, menjaga stabilitas keuangan, melindungi masyarakat, dan mengambil keputusan ekonomi dengan ruang gerak yang lebih luas.
Dari Gresik hingga ekosistem Bank Emas, Indonesia sedang membangun salah satu bagian dari fondasi tersebut.
Tantangannya kini bukan hanya bagaimana membangun instrumen baru, tetapi bagaimana memastikan seluruh instrumen itu bekerja untuk kepentingan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Sebab kedaulatan ekonomi bukan sekadar memiliki kekayaan. Kedaulatan adalah kemampuan mengubah kekayaan menjadi kekuatan ekonomi yang nyata bagi rakyat. []
- Dari Gresik ke Bank Emas: Bisakah Indonesia Membuat Rupiah Lebih Tahan Guncangan Dolar? – September 5, 2026
- Sumut Pimpin Raker 10 Gubernur se-Sumatera di Forum IMT-GT ke-32 – September 5, 2026
- Ustadz Imam Pratomo Sampaikan Pesan Kedamaian pada Khutbah Jum’at di Masjid Ar-Rahman – September 5, 2026












