Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaSumatera Utara

Pemkab Deli Serdang Tanggung Iuran BPJS Ojol, Lindungi Penghasilan dan Keluarga Driver

×

Pemkab Deli Serdang Tanggung Iuran BPJS Ojol, Lindungi Penghasilan dan Keluarga Driver

Sebarkan artikel ini
Tanggung Iuran BPJS Ojol
Pemkab Deli Serdang Tanggung Iuran BPJS Ojol, Lindungi Penghasilan dan Keluarga Driver

LUBUK PAKAM – Bagi pengemudi ojek online (ojol), jalan raya bukan sekadar tempat mencari nafkah. Setiap hari, mereka menghadapi risiko kecelakaan kerja demi memastikan kebutuhan keluarga tetap terpenuhi.

Menyadari tingginya risiko tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mengambil langkah perlindungan dengan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojol yang terdaftar sebagai pekerja rentan.

Langkah tersebut ditandai dengan penyerahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis kepada 24 pengemudi ojol warga Deli Serdang oleh Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Komando Ojol Indonesia Raya (DPP KOJIRA) di Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (7/9/2026).

Dengan ditanggungnya iuran tersebut, para pengemudi tidak perlu lagi menyisihkan pendapatan harian maupun bonus untuk membayar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati mengatakan, perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi ojol merupakan bagian dari upaya pemerintah mengantisipasi risiko yang dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga.

Menurutnya, pekerjaan sebagai pengemudi ojol memiliki risiko yang cukup tinggi karena sebagian besar aktivitas dilakukan di jalan raya. Ketika kecelakaan kerja terjadi, bukan hanya pengemudi yang terdampak, tetapi juga keluarga yang selama ini menggantungkan kehidupan dari penghasilan mereka.

“Kita sama-sama melihat, ketika mereka mengalami kecelakaan kerja, sering kali perekonomian keluarga langsung terputus. Selama ini iuran mereka dipotong dari bonus harian. Saya rasa tidak salah jika pemerintah atau negara hadir untuk membantu meringankan beban mereka,” ujar Asri Ludin.

Ia menegaskan, perlindungan sosial seharusnya tidak hanya diberikan ketika masyarakat sudah menghadapi persoalan. Pemerintah, kata dia, perlu hadir lebih awal dengan membangun sistem perlindungan yang mampu mengantisipasi risiko pekerjaan.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Madina M. Rifaldi Nasution Gelar Reses Perdana Tahun Sidang 2024-2025

“Ke depan, saya ingin semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan. Kehadiran pemerintah bukan hanya saat masyarakat membutuhkan, tetapi juga sebelum risiko itu datang,” tegasnya.

Tak Hanya Ojol

Komitmen tersebut sekaligus membuka peluang perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal lainnya di Kabupaten Deli Serdang.

Pemkab Deli Serdang menilai pekerja rentan memiliki posisi penting dalam menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat, meski sebagian di antaranya bekerja tanpa kepastian pendapatan dan menghadapi risiko pekerjaan setiap hari.

Karena itu, program perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan diharapkan tidak berhenti pada 24 pengemudi ojol yang menerima kepesertaan pada tahap awal.

Penasihat DPP KOJIRA, Said Siregar, didampingi Ketua DPP KOJIRA, Rudi Zulham Hasibuan, mengapresiasi kebijakan tersebut.

Menurut Said, dukungan pemerintah daerah memberikan arti penting bagi para pengemudi ojol yang setiap hari bekerja di lapangan dengan tingkat risiko yang tidak kecil.

“Saya rasa ini adalah komitmen sekaligus bukti bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakatnya. Semoga dengan kepesertaan ini, ojol semakin semangat dan tentunya keluarga juga akan aman,” katanya.

Saat ini, KOJIRA menaungi sekitar 1.100 anggota. Dari jumlah tersebut, pemberian perlindungan kepada 24 pengemudi ojol warga Deli Serdang dinilai menjadi langkah awal yang positif.

Manfaat Dirasakan Saat Risiko Datang

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, juga mengapresiasi kepedulian Pemkab Deli Serdang terhadap pekerja rentan.

Ia menilai perlindungan jaminan sosial bukan sekadar kepesertaan administratif, melainkan menjadi penyangga ekonomi keluarga ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja.

BACA JUGA :  Dituding Menimbun Bahan Pangan, LIPPSU Bela Perum Bulog Sumut: "Stok Itu Bagian Cadangan Pangan Pemerintah"

“Manfaat program ini nyata dirasakan di lapangan. Sebagai contoh, baru-baru ini ada pekerja babat rumput yang mengalami kecelakaan kerja. Berkat kepesertaannya yang ditanggung oleh Pemkab, beliau dapat menjalani perawatan di rumah sakit dengan sangat tenang tanpa terbeban biaya,” ungkap Bunyamin.

Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan ketenangan bagi pekerja maupun keluarganya ketika risiko pekerjaan benar-benar terjadi.

Bagi pengemudi ojol, perlindungan itu menjadi penting karena penghasilan mereka sangat bergantung pada kemampuan untuk tetap bekerja. Ketika kecelakaan membuat mereka tidak dapat beraktivitas, dampaknya berpotensi langsung dirasakan oleh keluarga.

Karena itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung pemerintah diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para pengemudi saat menjalankan aktivitas mencari nafkah.

Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Deli Serdang untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial kepada pekerja rentan, termasuk pengemudi ojol dan pekerja sektor informal lainnya.

Dengan demikian, kehadiran pemerintah tidak hanya dirasakan ketika persoalan sudah terjadi, tetapi juga melalui langkah pencegahan yang memberikan perlindungan sebelum risiko datang.

(ABN)

Tinggalkan Balasan