Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Sumatera Utara

Wali Kota Binjai Resmikan Al-Qur’an Center, Disiapkan sebagai Pusat Pembinaan Qari dan Qariah

badge-check

Wali Kota Binjai Amir Hamzah meresmikan Al-Qur’an Center Kota Binjai dalam rangkaian tabligh akbar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Masjid Al-Fatih. Perbesar

Wali Kota Binjai Amir Hamzah meresmikan Al-Qur’an Center Kota Binjai dalam rangkaian tabligh akbar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Masjid Al-Fatih.

 

BINJAI — Pemerintah Kota Binjai meresmikan Al-Qur’an Center Kota Binjai sekaligus menggelar tabligh akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Masjid Al-Fatih Kota Binjai, Rabu (7/10/26).

Peresmian Al-Qur’an Center dilakukan langsung oleh Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan menjadi wadah pembinaan dan pengembangan kemampuan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mempelajari serta mendalami Al-Qur’an.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Binjai, Dr. H. Mustapid, M.A., mengatakan Al-Qur’an Center diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, terutama sebagai pusat pembinaan qari dan qariah.

“Melalui momentum peresmian Al-Qur’an Center ini, kami menitipkan harapan besar agar tempat ini dapat difungsikan secara optimal. Al-Qur’an Center diharapkan menjadi wadah utama pembinaan para qari dan qariah untuk melahirkan generasi berkualitas di Kota Binjai, sekaligus menjadi tempat kajian Islam dan memperkuat ukhuwah Islamiah,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Binjai Amir Hamzah menyampaikan bahwa Al-Qur’an Center telah mulai dimanfaatkan untuk kegiatan pembinaan Al-Qur’an. Sejak Jumat (25/9/26), telah dilaksanakan pelatihan Al-Qur’an yang mencakup enam cabang perlombaan dengan pendampingan para pelatih ahli yang memiliki kemampuan setara tingkat nasional.

“Pelatihan ini diikuti 74 peserta yang merupakan para juara dan pemenang MTQ tingkat kota maupun kecamatan, ditambah peserta potensial lainnya yang memiliki bakat luar biasa di bidang masing-masing,” jelas Amir Hamzah.

Menurutnya, Al-Qur’an Center yang berada di lingkungan Masjid Al-Fatih tidak hanya difungsikan sebagai pusat pendidikan dan pembinaan Al-Qur’an. Fasilitas tersebut juga dilengkapi taman bermain anak sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan masjid yang ramah bagi anak.

“Keberadaan fasilitas ini penting agar anak-anak kita sejak dini merasa senang dan akrab berada di lingkungan masjid,” katanya.

Amir Hamzah menegaskan, pembangunan dan pengembangan Al-Qur’an Center merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Binjai bersama masyarakat untuk mendekatkan Al-Qur’an kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

“Tempat ini dirancang untuk menjadi jantung peradaban Islam di Kota Binjai, pusat pembelajaran, sekaligus benteng moral bagi generasi muda kita,” tegasnya.

Dengan hadirnya Al-Qur’an Center, Pemerintah Kota Binjai berharap pembinaan terhadap qari dan qariah serta kegiatan pendidikan dan kajian Al-Qur’an dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan.

(ABN/Qhusyai)

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

BPN Sumut Monitoring Pemeliharaan Data Hak Tanah dan Pembinaan PPAT di Kabupaten Toba

8 Okt 2026 - 12:47 WIB

BPN Sumut Monitoring Pemeliharaan Data Hak Tanah dan Pembinaan PPAT di Kabupaten Toba

Aksi Jilid II PW KAMMI Sumut, Desak DPRD Buka Proses KPID dan Minta Kejatisu Tindak Lanjuti Laporan

7 Okt 2026 - 18:59 WIB

Aksi Jilid II PW KAMMI Sumut, Desak DPRD Buka Proses KPID dan Minta Kejatisu Tindak Lanjuti Laporan

Kantor Pertanahan Toba dan Bapenda Perkuat Sinergi, Siapkan Layanan PERINTIS 10 Hari

7 Okt 2026 - 18:13 WIB

Kantor Pertanahan Toba dan Bapenda Perkuat Sinergi, Siapkan Layanan PERINTIS 10 Hari

Sejarah Tanah Eks-HGU Tak Bisa Dipisahkan dari Nasionalisasi dan Hak Masyarakat

7 Okt 2026 - 17:58 WIB

Sejarah Tanah Eks-HGU Tak Bisa Dipisahkan dari Nasionalisasi dan Hak Masyarakat

Terkait HGU dan Eks-HGU, Kewenangan BPN Terbatas dalam Penyelesaian Konflik Agraria

7 Okt 2026 - 17:51 WIB

Terkait HGU dan Eks-HGU, Kewenangan BPN Terbatas dalam Penyelesaian Konflik Agraria
Sedang Hot Peristiwa