TOBA – Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menerima kunjungan kerja Ombudsman Republik Indonesia pada Rabu (7/10/2026) dalam rangka penilaian penyelenggaraan pelayanan publik. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar serta terus mengalami peningkatan dari sisi transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan.
Penilaian tersebut menjadi momentum bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Toba untuk meninjau pelaksanaan standar pelayanan yang telah diterapkan, sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki. Evaluasi ini juga penting untuk mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin terbuka, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan, kepastian prosedur, kejelasan persyaratan, ketepatan waktu, serta kemudahan akses informasi merupakan aspek penting yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, penilaian pelayanan publik diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat penerapan standar pelayanan dan meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan standar administratif, tetapi juga menyangkut komitmen dalam memberikan layanan yang mudah dipahami, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan pemohon.
Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dengan mengedepankan profesionalisme, kepastian layanan, serta kemudahan akses bagi masyarakat. Komitmen tersebut diarahkan untuk menciptakan proses pelayanan yang lebih tertib, memberikan kejelasan informasi, dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan pertanahan.
Melalui penilaian yang dilakukan Ombudsman RI, diharapkan pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Toba dapat terus dievaluasi dan disempurnakan sesuai dengan standar yang berlaku. Hasil evaluasi juga diharapkan menjadi masukan bagi perbaikan tata kelola pelayanan agar semakin efektif dan akuntabel.
Upaya peningkatan kualitas pelayanan tersebut pada akhirnya diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan. Dengan evaluasi dan perbaikan yang dilakukan secara konsisten, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba berupaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(ABN/KT)




















