MEDAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara menyerahkan sertipikat aset tanah milik PT PLN (Persero) sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset negara.
Penyerahan sertipikat tersebut merupakan wujud komitmen Kanwil BPN Sumut dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memastikan aset tanah memiliki dokumen hukum yang jelas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sertipikat tanah menjadi dokumen penting dalam memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah. Dengan adanya sertipikat, pengelolaan aset dapat dilakukan secara lebih tertib, terukur, dan akuntabel, sekaligus mendukung upaya pencegahan terhadap potensi sengketa maupun permasalahan pertanahan di kemudian hari.
Bagi PT PLN (Persero), kepastian hukum atas aset tanah memiliki arti penting dalam mendukung pengelolaan perusahaan dan keberlangsungan operasional ketenagalistrikan. Legalitas aset yang tertata dengan baik juga menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga dan mengoptimalkan pemanfaatan aset perusahaan.
Melalui penyerahan sertipikat ini, Kanwil BPN Sumut berharap pengamanan aset tanah milik PT PLN (Persero) dapat semakin optimal. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola aset yang transparan, tertib administrasi, dan memiliki kepastian hukum.
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga, serta badan usaha milik negara (BUMN) dalam mendukung penataan administrasi pertanahan dan percepatan sertifikasi aset tanah.
Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan mampu mendukung penyelesaian administrasi pertanahan secara efektif, memperkuat perlindungan hukum terhadap aset, serta memastikan pengelolaan tanah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Upaya ini sekaligus menegaskan peran strategis administrasi pertanahan dalam mendukung tata kelola aset negara yang baik. Dengan legalitas yang jelas dan pengelolaan yang tertib, aset tanah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kepentingan perusahaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kanwil BPN Sumut berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta memperluas kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah di Sumatera Utara.
(ABN/BAS)




















