Asaberita.com – Medan – Dampak pandemi virus corona (Covid-19) menghantam semua sektor aktivitas kehidupan masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan. Akibat Covid-19, banyak ustadz dan guru ngaji kehilangan penghasilan.
“Himbauan pemerintah dan MUI yang meminta dihentikan sementara berbagai kegiatan keagamaan yang mengumpulkan orang banyak seperti shalat berjamaah, pengajian-pengajian dan lain sebagainya, tentu berdampak pada berhentinya penghasilan para Ustad dan guru-guru ngaji”.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDI Perjuangan Sumut Dr Aswan Jaya kepada awak media pada Senin (20/4/2020), di Medan.
Disebutkan Aswan, bahwa banyak sekali Ustad dan guru-guru ngaji yang mengabdikan hidupnya semata pada kegiatan dakwah. Dan mereka tidak lagi melakukan kegiatan ekonomi lainnya.
Penghasilan mereka untuk menghidupi keluarganya sangat tergantung pada honor saat memberikan pengajian, ceramah maupun dan khutbah di Masjid-Masjid maupun di majelis-majelis ta’lim.
“Saat ini hampir semua pengajian dan majelis-majelis ta’lim tidak lagi dilaksanakan oleh masyarakat. Apalagi sejak keluarnya kebijakan pemerintah yang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kini, banyak Masjid yang untuk sementara waktu tidak menyelenggarakan Shalat Jumat berjamaah. Akibatnya, para ustad dan guru ngaji ini tidak lagi memiliki aktivitas dan hal itu berdampak mereka tidak lagi memiliki penghasilan untuk menghidupi keluarganya” tambah Aswan.
Menyikapi hal tersebut, Aswan menghimbau kepada pemerintah dan para dermawan serta anggota masyarakat lainnya untuk juga memperhatikan nasib para ustad dan guru ngaji ini. Mereka juga perlu dibantu oleh pemerintah karena juga ikut terdampak akibat pandemi Covid-19.
PDI Perjuangan dalam hal ini, kata Aswan, juga tengah berusaha untuk mencarikan solusi terbaik terhadap berbagai dampak akibat pendemi Covid-19.
“Kita berdoa semoga pandemi ini tidak berlangsung lama. Harapan ini juga harus diimbangi dengan sikap disiplin kita dalam memutus mata rantai Covid-19, seperti yang diperintahkan oleh pemerintah,” pungkas Aswan. (asa/has)
- PON XXI: Kaltim Raih Juara Umum Gulat, Sumut Tanpa Emas - September 20, 2024
- Perenang Andalan Sumut Felix Viktor Iberle Gagal Raih Medali di PON XXI - September 20, 2024
- Dinov Tambah Medali Emas Untuk Sumut dari Cabor Berkuda - September 20, 2024