Scroll untuk baca artikel
#
EkonomiNasionalPolitikSumatera Utara

Aktivis 98 Dukung Gagasan One Gate Export SDA Melalui BUMN, Dinilai Perkuat Devisa dan Kedaulatan Ekonomi

×

Aktivis 98 Dukung Gagasan One Gate Export SDA Melalui BUMN, Dinilai Perkuat Devisa dan Kedaulatan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
One Gate Export SDA
Aktivis 98 Dukung Gagasan One Gate Export SDA Melalui BUMN, Dinilai Perkuat Devisa dan Kedaulatan Ekonomi

 

MEDAN – Gagasan penerapan skema One Gate Export untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai dapat menjadi langkah penting dalam memperkuat kedaulatan ekonomi nasional sekaligus menekan potensi kebocoran devisa negara.
Dukungan terhadap konsep tersebut disampaikan Aktivis 98, Herianto, SE.

Menurutnya, pengelolaan ekspor komoditas strategis seperti nikel, bauksit, batu bara, dan minyak sawit mentah (CPO) melalui satu pintu yang dikendalikan negara sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Selama ini kebocoran devisa diduga terjadi karena ekspor dilakukan secara langsung oleh perusahaan swasta tanpa pengawasan negara yang optimal. Praktik seperti under invoicing, transfer pricing, hingga penempatan devisa hasil ekspor di luar negeri berpotensi mengurangi manfaat ekonomi yang seharusnya diterima Indonesia,” ujar Herianto di Medan, Sabtu (30/5/2026).

Menurut Herianto, sejumlah negara kaya sumber daya alam juga menerapkan tingkat kontrol yang kuat terhadap ekspor komoditas strategis mereka. Ia mencontohkan Norwegia pada sektor energi dan Arab Saudi pada sektor minyak.

“Keterlibatan negara dalam pengelolaan sumber daya alam dapat menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas devisa sekaligus memperkuat posisi tawar nasional di pasar global,” katanya.

Berdasarkan simulasi yang disampaikan Herianto dengan mengacu pada data ekspor komoditas utama Indonesia, nilai ekspor SDA nasional diperkirakan mencapai lebih dari 100 miliar dolar AS per tahun yang berasal dari sektor nikel, CPO, batu bara, serta bauksit dan timah.

Ia memperkirakan bahwa dalam skema ekspor yang berjalan saat ini terdapat potensi kebocoran devisa akibat berbagai praktik perdagangan internasional yang nilainya dapat mencapai 8 hingga 12 persen dari total ekspor.

Melalui mekanisme pengawasan yang lebih terpusat dan kewajiban penempatan devisa hasil ekspor di dalam negeri, potensi kebocoran tersebut diyakini dapat ditekan secara signifikan.

BACA JUGA :  Kunjungi Pasar Metal, Rahudman Berbaur dengan Etnis Tionghoa

“Jika kebocoran dapat dikurangi, maka tambahan devisa yang masuk ke dalam negeri akan sangat besar dan berkontribusi terhadap penguatan cadangan devisa nasional,” ujarnya.

Menurut Herianto, peningkatan cadangan devisa akan memberikan ruang yang lebih besar bagi Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat ketahanan sektor keuangan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ia menyebut nilai devisa yang berpotensi terselamatkan dapat mencapai lebih dari Rp120 triliun per tahun.

“Nilai tersebut sangat besar dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai program pembangunan, mulai dari sektor kesehatan hingga program peningkatan kualitas sumber daya manusia,” katanya.

Dalam konsep yang disampaikannya, seluruh eksportir SDA tetap dapat menjalankan kegiatan usaha dan memperoleh keuntungan. Namun, penjualan komoditas ke pasar internasional dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai eksportir utama. BUMN tersebut kemudian bertugas melakukan transaksi dengan pembeli global serta memastikan devisa hasil ekspor masuk ke sistem keuangan nasional.

Herianto menilai mekanisme tersebut tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan devisa, tetapi juga dapat mendukung program hilirisasi industri.

“Melalui pengendalian ekspor dalam satu pintu, pemerintah memiliki keleluasaan lebih besar untuk mengatur pasokan bahan baku bagi industri pengolahan di dalam negeri sehingga nilai tambah ekonomi dapat dinikmati masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut juga dapat memperkuat posisi tawar Indonesia dalam menentukan harga komoditas strategis di pasar internasional.

“Jika seluruh ekspor melalui BUMN, negara dapat memastikan harga jual sesuai dengan kondisi pasar yang sebenarnya, devisa langsung masuk ke dalam negeri, dan kebutuhan bahan baku industri nasional tetap terjaga,” jelasnya.

Dari sisi politik ekonomi, Herianto menilai gagasan One Gate Export mencerminkan arah pembangunan ekonomi yang lebih berorientasi pada kedaulatan nasional.

BACA JUGA :  Diduga Lakukan Kriminalisasi, Komisi III DPR Desak Sanksi untuk Kompol DK

“Ini merupakan bentuk politik ekonomi berdikari. Negara hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pengelola yang memastikan kekayaan alam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” tegasnya.

Ia juga berpendapat bahwa penguatan kontrol negara terhadap ekspor komoditas strategis dapat menjadi bagian dari strategi menghadapi dinamika geopolitik dan persaingan ekonomi global yang semakin ketat.

Meski demikian, Herianto mengakui bahwa implementasi skema One Gate Export tidak terlepas dari berbagai tantangan. Salah satunya adalah kebutuhan untuk memastikan tata kelola BUMN berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, kekhawatiran mengenai bertambahnya birokrasi dan potensi penurunan efisiensi harus diantisipasi melalui sistem pengawasan yang kuat serta mekanisme pelayanan yang cepat bagi pelaku usaha.

“Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada profesionalitas manajemen BUMN, kejelasan insentif bagi sektor swasta, serta proses transisi yang dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan gejolak di pasar,” katanya.

Herianto meyakini bahwa apabila ketiga faktor tersebut dapat dipenuhi, skema One Gate Export berpotensi menjadi salah satu tonggak penting dalam memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.

“Jika dijalankan secara profesional dan transparan, kebijakan ini tidak hanya berpotensi meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga mendorong transformasi Indonesia dari negara pengekspor bahan mentah menjadi negara industri berbasis nilai tambah,” pungkasnya.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan