Sumatera Utara

Anggaran Besar, Sumut Masih Peringkat 1 Penyalahgunaan Narkoba

×

Anggaran Besar, Sumut Masih Peringkat 1 Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Meryl
Anggota DPRD Sumut Meryl R Saragih saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba di Hotel Hermes Maimun, Rabu (29/6/2022).
Meryl
Anggota DPRD Sumut Meryl R Saragih saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba di Hotel Hermes Maimun, Rabu (29/6/2022).

Asaberita.com, Medan – Anggota DPRD Sumut Meryl R Saragih menjadi narasumber bersama Kesbangpol, BNN Sumut dan Dinas Kesehatan dalam acara Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba di Hotel Hermes Maimun pada Rabu (29/6/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Meryl mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut ini mengatakan, menurut data BNN Provinsi, saat ini Provinsi Sumatera Utara berada pada peringkat 1 penggunaan dan pengedaran Narkoba dari 34 Provinsi di Indonesia. Tentunya, ini bukan prestasi dan menjadi “Pekerjaan Rumah” bersama untuk mengatasinya.

“Kemarin saya baca di media bahwa di HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) Pemprov Sumut menerima penghargaan dari BNN RI karena telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk rehabilitasi 1,000 pecandu. Tapi kenapa kenyataannya berbanding terbalik dengan Provinsi kita sebagai peringkat No. 1 Pengguna dan Pengedaran Narkoba. Tentunyata ini sangat disayangkan. Masalahnya ini ada dimana? Anggaran yang dikeluarkan tidak sesuai dengan prestasi yang dicapai,” lanjut Meryl.

BACA JUGA :  Pemdes Hutaraja Madina Gelar Sosialisasi Jaksa Garda Desa

Kemudian, Meryl menyatakan saat berbincang dengan Soritua Sihombing, Koordinator Bidang P2M BNN Sumut, Ia mengatakan bahwa kendala dilapangan banyak ditemukan masih banyak masyarakat yang takut melapor dan takut direhab, padahal UU mengatur yang melapor tidak terkena sanksi.

“Ini adalah tugas kita bersama, Pemerintah dan saya sebagai wakil rakyat untuk mensosialisasikan bahaya narkoba, BNN dan Kepolisian untuk penindakan dan masyarakat untuk melapor. Jangan menganggap ini aib tapi musibah yang harus kita selesaikan bersama dengan bersinergi, dimulai dari unit terkecil masyarakat yaitu keluarga. Kita tidak bisa sendiri-sendiri, harus bersinergi untuk menciptakan Provinsi Sumatera Utara yang bebas dari Narkoba,” sebut Meryl.

Meryl menyampaikan bahwa fungsi pencegahan salah satunya adalah mengajak masyarakat untuk sadar akan bahaya narkoba dan mau hadir dalam mengikuti kegiatan sosialisasi seperti ini, untuk menciptakan Sumut Bersinar (Bersih dari Narkoba).

“Dulu di Kampung Aur Kecamatan Medan Maimun disebut sebagai sarangnya narkoba karena banyaknya pemakai narkoba, tapi sekarang sudah jauh berkurang dan menurut data BNN tidak masuk 5 besar lagi, itu sebuah kemajuan dan harus ditingkatkan menjadi dearah bebas narkoba, demikian juga daerah-daerah lainnya,” ujar Meryl.

BACA JUGA :  Kebijakan Impor Tanpa Kuota Harus Diwaspadai, UMKM Bisa Jadi Korban

Terakhir, Meryl menyerukan kepada semua pemangku kepentingan dan masyarakat agar tidak mengucilkan pengguna narkoba, mereka harus dirangkul, diobati, dipulihkan dan disadarkan agar terhindar dari ketergantungan narkoba, sehingga kualitas hidup mereka menjadi lebih baik. (red/has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *