PeristiwaPolitikSumatera Utara

Anggaran Pilkada Padanglawas Rp 34,6 Miliar Lebih

×

Anggaran Pilkada Padanglawas Rp 34,6 Miliar Lebih

Sebarkan artikel ini
Anggaran Pilkada Padanglawas
KPUD dan Pemkab Padanglawas tandatangani anggaran Pilkada Padanglawas sebesar Rp34,6 miliar lebih.
Anggaran Pilkada Padanglawas
KPUD dan Pemkab Padanglawas tandatangani anggaran Pilkada Padanglawas sebesar Rp34,6 miliar lebih.

Asaberita.com, Padanglawas — Setelah sempat beberapa kali tertunda, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Padanglawas (Palas) 2024, akhirnya ditandatangi antara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Pemkab Padanglawas.

Anggaran Pilkada Padanglawas yang ditandatangani KPUD dan Pemkab Palas sebesar Rp 34.678.132.800 yang akan digunakan untuk menunjang kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2024.

Penandatanganan NPHD Pilkada 2024 bersama KPU Palas, berlangsung di ruang kerja Sekda Palas, di Komplek Perkantoran SKPD Terpadu Sigalagala Sibuhuan, Jumat (5/1).

Penandatanganan NPHD ini berdasarkan surat edaran Mendagri Nomor : 900.1.9.1/435/SJ Tahun 2023 tentang pendanaan kegiatan Pilkada tahun 2024 dan instruksi Kemendagri dalam rakor percepatan penandatanganan NPHD terkait Pilkada.

Acara Penandatangan tersebut turut dihadiri Wakapolres Palas Sugianto,S.Pd, Kajari Palas Teuku Herizal, SH, Sekda Palas Arpan Nasution, serta Ketua KPU bersama Komisioner lainnya.

BACA JUGA :  Dukungan Moral Hadapi Pilkada Padanglawas: Putra Mahkota Alam Hasibuan Diulosi Tokoh Adat

“Sudah ditandatangani NPHD Pilkada Padanglawas,” kata Indra Sahbana Nasution Ketua KPUD Palas.

Sedangkan Plt Bupati Padanglawas Ahmad Zarnawi Pasaribu, mengatakan, penandatanganan NPHD Pilkada Padanglawas diharapkan seluruh tahapan Pilkada bisa beralan dengan baik.

“Alhamdulillah, kita telah melakukan penandatanganan NPHD, terima kasih kepada KPU Palas yang sudah hadir di kegiatan penanadatangan ini,” kata Ahmad Zarnawi Pasaribu.

Plt Bupati berharap, dengan ditandatanganinya NPHD ini sebagai langkah awal pelaksanaan Pilkada 2024. Dengan harapan memberikan manfaat untuk kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah, berjalan kondusif, aman dan lancar.

Ditambahkan Zarnawi, Pilkada merupakan salah satu tahapan Pemilu oleh Pemerintah Pusat pada 2024. Melalui anggaran NPHD, pihak KPU Palas dapat menjalankan tugas  tahapan – tahapan Pilkada sesuai regulasi hingga hari H Pilkada serentak 2024.

BACA JUGA :  Sepanjang 2019, Pemda dan Kepolisian Paling Banyak Dilaporkan ke Ombudsman Sumut

Sebelimnya, Sekda Arpan Nasution, mengatakan, penyusunan NPHD ini telah melewati proses yang cukup panjang hingga nilai NPHD bisa ditentukan, untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak pada tahun 2024 ini. (gar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *