PeristiwaSumatera Utara

Anggota DPR RI Sihar Sitorus Bersama BPOM Sumut Gelar Sosialisasi Edukasi Obat dan Makanan Aman di Madina 

×

Anggota DPR RI Sihar Sitorus Bersama BPOM Sumut Gelar Sosialisasi Edukasi Obat dan Makanan Aman di Madina 

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Obat dan Makanan Aman
Anggota DPR RI Sihar Sitorus bersama BBPOM Sumut saat menggelar sosialisasi obat dan makanan aman di Balai Kantor Camat Siabu, Kecamatan Siabu, Mandailing Natal, Rabu (11/6/2025).

MANDAILING NATAL – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Sumatera Utara II, Dr. Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus, B.S., B.A., M.B.A., bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sumut menggelar sosialisasi bertajuk “Mewujudkan Masyarakat Sadar Memilih Obat dan Makanan yang Aman dan Bermutu.”

Kegiatan ini berlangsung di Balai Kantor Camat Siabu, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (11/6/2025). Hadir dalam acara tersebut Camat Siabu Sudrajat Putra Batubara, S.H., M.H., bersama unsur Forkopimcam, para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Siabu, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para peserta sosialisasi lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Siabu menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPR RI dan BBPOM Sumut. Ia menilai kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya penggunaan obat dan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan.

BACA JUGA :  Pemda Tapsel Gelar Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama untuk Pelajar 

“Selamat datang dan terima kasih kepada Komisi IX DPR RI beserta tim yang telah hadir di Kecamatan Siabu. Kami berharap kegiatan ini membawa manfaat serta dukungan nyata dalam pengawasan obat dan makanan di wilayah kami,” ujar Sudrajat.

Kepala BBPOM Medan, Drs. Martin Suhendri, Apt., M.Farm., dalam pemaparannya menjelaskan tentang Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 917 Tahun 1993 mengenai golongan dan fungsi obat. Ia juga mengedukasi peserta mengenai tiga bahan berbahaya yang sering ditemukan dalam makanan, yaitu formalin, boraks, dan pewarna tekstil rhodamin B.

“Untuk menghindari produk berbahaya, masyarakat perlu menerapkan prinsip CEK KLIK, yaitu Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa,” jelas Martin.

Sementara itu, Sihar P. Sitorus menegaskan bahwa DPR RI terus mendorong penguatan pengawasan obat dan makanan melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

BACA JUGA :  Sihar Sitorus Lantik BPN PIR 2024-2029, Targetkan Bangun Huta Raja Sitorus

“DPR hadir untuk melindungi masyarakat dari produk berbahaya. Saya berharap kegiatan sosialisasi semacam ini bisa terus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin sadar dan selektif dalam memilih produk yang dikonsumsi,” ujar Sihar.

(ABN/Dedi Mulia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *