PeristiwaSumatera Utara

Anggota TPP Kemendes Bantah Acara Konsolidasi Peningkatan Kapasitas TPP di Medan Dijadikan Ajang Kampanye Caleg

×

Anggota TPP Kemendes Bantah Acara Konsolidasi Peningkatan Kapasitas TPP di Medan Dijadikan Ajang Kampanye Caleg

Sebarkan artikel ini
Konsolidasi
Anggota TPP Kemendes Bantah Acara Konsolidasi Peningkatan Kapasitas TPP di Medan Dijadikan Ajang Kampanye Caleg
Konsolidasi
Foto Ilustrasi

Asaberita.com, Medan — Sejumlah anggota Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada Kementrian Desa, Pemberdayaan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa & PDTT), membantah adanya tudingan kegiatan rapat anggota TPPD di Hotel Antares Medan pada 20 Oktober 2023 lalu dijadikan sebagai ajang kampanye caleg.

Bantahan ini muncul menyusul adanya aksi unjuk rasa dari segelintir orang dan munculnya pemberitaan di sebuah media online lokal yang menuding kegiatan Rapat Sinegritas Peningkatan Kapasitas dan Konsolidasi TPP serta Penggiat Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa di Provinsi Sumatera Utara Tahap II yang diadakan di Kota Medan beberapa bulan lalu, dimanfaatkan sejumlah oknum Staf Kementerian Desa untuk mengkampanyekan caleg DPR RI berinisial AMP.

Tudingan itu disampaikan sekitar 5 orang mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) dalam aksi damai yang mereka gelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Jumat (15/12/2023).

Dalam aksi ini, Rizki Dhani Munthe selaku koordinator aksi AMPERA menuduh ada beberapa oknum Staf di Kementerian Desa yang memanfaatkan rapat konsolidasi TPP itu untuk mengajak peserta rapat untuk memilih AMP yang juga adalah staf di Kemendes. Padahal menurut Rizki, AMP adalah seorang ASN.

BACA JUGA :  Defisit Anggaran, Pemkab Padanglawas Dinilai Gagal Bayar Gaji Honorer dan TPP

Murdinsah, salah seorang anggota TPP asal Kabupaten Asahan yang hadir pada rapat konsolidasi itu mengatakan bahwa tudingan yang disampaikan mahasiswa yang mengatasnamakan AMPERA dan pemberitaan di sebuah media online lokal itu tidak benar.

Menurutnya, acara Rapat Sinegritas Peningkatan Kapasitas dan Konsolidasi TPP serta Penggiat Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa di Provinsi Sumatera Utara Tahap II itu memang benar ada diadakan di Kota Medan, tepatnya di Hotel Antares pada 20 Oktober 2023 lalu.

“Tetapi dalam acara itu tidak ada sama sekali pihak panitia ataupun staf dari Kemendes yang mengkampanyekan caleg tertentu atau mengajak untuk memilih caleg tertentu, dalam hal ini AMP. Kegiatan itu murni rapat konsolidasi TPP dan perangkat desa,” kata Murdinsah.

Murdinsah membenarkan jika AMP memang hadir dalam acara itu, tetapi kapasitasnya adalah sebagai narasumber. “Dan sepengetahuan kami, AMP bukanlah ASN. Beliau merupakan praktisi desa, sehingga dihadirkan sebagai narasumber oleh panitia di kegiatan itu,” jelas Murdinsah.

Lagi pula, lanjut Murdinsah, sepengetahuannya AMP adalah caleg DPR RI dari Dapil Sumut III, sementara yang hadir dalam rapat konsolidasi itu adalah anggota TPP dan pegiat desa se Sumut, sehingga tidak mungkin ada ajakan memilih caleg tertentu bagi anggota TPP dan pegiat desa yang hadir.

BACA JUGA :  Haul Ke-20 Syech Isya Sitorus, Edy Rahmayadi Harapkan Terus Lahir Penerus yang Menyiarkan Agama

“Jikapun AMP hadir pada acara itu sebagai narasumber, ia bertindak profesional. Ia bahkan sama sekali tidak ada menyebut sebagai caleg di kegiatan itu baik saat menyampaikan materi dan saat tanya jawab. Sehingga adanya tudingan kegiatan rapat konsolidasi TPP disalahgunakan sangatlah tak berdasar dan cenderung fitnah untuk mendeskriditkan TPP dan Pegiat Desa,” tegas Murdinsah. (red/bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *