HukumPeristiwaSumatera Utara

Aparat Bungkam, Judi Sabung Ayam Makin Bebas: Warga Desak Kapolrestabes Medan Bertindak

×

Aparat Bungkam, Judi Sabung Ayam Makin Bebas: Warga Desak Kapolrestabes Medan Bertindak

Sebarkan artikel ini
Judi Sabung Ayam
Aparat Bungkam, Judi Sabung Ayam Makin Bebas: Warga Desak Kapolrestabes Medan Bertindak

KUTALIMBARU — Kekecewaan warga Pasar 2, Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, kian memuncak. Mereka menilai Polsek Kutalimbaru gagal menunjukkan ketegasan dalam memberantas praktik judi sabung ayam yang masih terus berlangsung secara terang-terangan di wilayah hukum mereka.

Hingga kini, arena sabung ayam yang berada di Pasar 2 tetap beroperasi leluasa, seolah tidak pernah tersentuh aparat penegak hukum. Warga menyebut situasi ini bukan hanya meresahkan, tetapi juga mencederai rasa keadilan serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kami sudah capek melihat sabung ayam ini dibiarkan. Seolah-olah Polsek Kutalimbaru tidak berani menggerebek, apalagi menutupnya. Karena itu, kami mendesak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, untuk turun langsung ke lapangan,” ungkap Lubis (46), warga setempat.

Kekesalan serupa disampaikan Sembiring, yang menilai aktivitas sabung ayam tersebut telah mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga sekitar.

“Bisingnya luar biasa. Teriakan penonton saat ayam diadu terdengar sampai ke pemukiman. Mereka seakan tidak peduli dengan warga,” ujarnya.

BACA JUGA :  FJP Kecam Tindakan Arogan Dinas PUPR Sumut yang Usir 3 Wartawan

Informasi yang dihimpun warga menyebutkan bahwa arena sabung ayam itu rutin beroperasi setiap Sabtu dan Minggu, bahkan disebut-sebut melibatkan nilai taruhan yang cukup besar. Setiap kali “event” digelar, lokasi tersebut dipadati pengunjung. Namun, warga mengaku tidak pernah melihat aparat melakukan langkah penertiban.

“Kalau sudah ada event, pasti ramai. Justru di saat begitu polisi harus hadir. Kami hanya minta penegakan hukum yang benar,” tegas seorang warga lainnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada jajaran Polsek Kutalimbaru tidak membuahkan hasil. Kapolsek Kutalimbaru, AKP Idem Sitepu, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (2/12/2025) tidak memberikan respons hingga berita ini diturunkan.

Hal serupa juga terjadi saat wartawan mencoba menghubungi Waka Polsek Kutalimbaru, IPTU Syafrizal, S.Sos. Pesan WhatsApp telah centang biru, namun tak kunjung dibalas.

BACA JUGA :  Kemenkum Blokir AHU Yayasan Perguruan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban, Rektor UDA Tetap Dr Lilis S Gultom

Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, IPDA A. Sinulingga, yang dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp secara terpisah, juga tidak memberikan jawaban meski pesannya telah terbaca.

Sikap diam jajaran Polsek Kutalimbaru semakin memperkuat kecurigaan warga bahwa terdapat kelemahan serius dalam upaya pemberantasan praktik perjudian di wilayah tersebut. Warga berharap Kapolrestabes Medan mengambil langkah tegas untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan.

(ABN/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *