Scroll untuk baca artikel
#
Nasional

Atasi Meluasnya Paham Radikal, Penceramah Agama Harus Disertifikasi

×

Atasi Meluasnya Paham Radikal, Penceramah Agama Harus Disertifikasi

Sebarkan artikel ini
REKTOR UINSU : Rektor UINSU Medan Prof Dr Saidurrahman MAg (asaberita/ts)

MEDAN – Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan, TGS Prof Dr Saidurrahman MAg menyarankan kepada pemerintah pusat melakukan sertifikasi dai bagi penceramah guna mengatasi maraknya paham radikalisme dan deradikalisasi di Indonesia.

“Sertifikasi da’i hanya sebagai bentuk pengakuan semata, bukan mengekang penceramah agama, sekaligus pemberian izin untuk menjalankan kegiatan keagamaan di tengah-tengah ummat,” kata Prof Saidurrahman di sela-sela acara Seminar Nasional dan Sejuta Sholawat, di Kampus UINSU, Jalan Sutomo Ujung, Medan, Selasa (26/11/2019).

Hadir dalam seminar nasional dan kegiatan sejuta sholawat tersebut, Menkopolhukam Prof Dr Mahfud MD, Gubernur Lemhanas Agus Widjodjo, rohaniawan dan anggota TPID Romo Benisusatyo, Wakil Ketua MPR RI Dr Ahmad Basarah dan Rektor UINSU Prof Dr Saidurrahman MAg. Acara itu juga dihadiri tokoh-tokoh Ormas Sumatera Utara dan 10.000 mahasiswa di lingkungan UINSU Medan.

Selain memberlakukan sertifikasi da’i, Saidurrahman juga menyebutkan perlu penguatan Badan Kenaziran Masjid yang berpaham kepada Ahlussunnah Waljamaah (Aswaja).Dan program rill mengatasi paham radikalisme itu para ulama, cendikiawan harus duduk bersama yang diwujudkan dengan roadshow dakwah kerukunan dan kebangsaan.

Menurut Rektor, dari riset lembaga negara maupun swasta, membuktikan bahwa fenomena radikalisasi dan fundamentalisme agama semakin marak. Bahkan, di kalangan prajurit TNI saat ini ada sekitar 3% prajurit TNI terpapar radikalisme dan tidak setuju Pancasila sebagai ideologi negara. “Ini jelas sangat memprihatinkan kita semua,” katanya.

BACA JUGA :  Budiman Sudjatmiko: Tugas Negara, Kita Butuh Persatuan dan Kemandirian Bangsa

Selanjutnya, kata dia, berdasarkan riset Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menyebut saat ini ada sekitar 2 juga pegawai BUMN berpotensi kuat terpapar ideologi transnasionalisme. Sementara hasil Riset Setara Institute juga menyebut ada 10 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia terpapar paham radikalisme. Gelombang radikalisme sudah ditemukan di 10 PTN dibawa kelompok keagamaan yang eksklusif.

“Penelitian dari BNPT ini juga menyatakan ada 19 pondok pesantren yang terindikasi yang mengajarkan doktrin bermuatan radikalisme. Tentu kita prihatin atas masalah ini. Makanua kita perlu solisi dan antisipasi dini guna mencegah maraknya paham radikalisme itu,” kata Saidurrahman.

Sejumlah fakta yang terjadi itu, Rektor UINSU menyarankan diperlukan program preventif dan strategi yang efektif untuk menetralisir paham radikalisasi agama pada komunitas masyarakat yang potensial dimasuki paham yang menyimpang itu, dengan cara pendekatan tanpa kekerasan.

Sebab kata dia, pemahaman agama yang radikal merupakan dasar munculya tindakan terorisme yang membahayakan keamanan nasional. Tujuan program deradikalisasi ini untuk mengembalikan pemahaman masyarakat yang sudah terpapar kembali ke jalan pemikiran yang Tawassuth (sikap tengah), At-Tawazun (keseimbangan), Tasamuh (bersikap toleran) dan Al-I’tidal (tegak lurus) sesuai dengan prinsip Islam Ahlusunnah Waljama’ah.

Dia mengharapkan hasil seminar nasional dan sejuta sholawat ini, menjadi sebuah rule model untuk mengatasi gerakan radikalisme di Indonesia. Siklus dari program ini harus dimulai dari survey untuk memperoleh data dan fakta secara akurat tentang perkembangan ideologi dan gerakan trans nasional di masyarakat, khususnya di kalangan kampus, da’i dan pengajian. Hasil dari survei ini menjadi rencana pembuatan dan pengambilan keputusan serta rumusan program mengatasi deradikalisasi di tengah-tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Konflik Lahan Sei Mencirim Tidak Selesai, Aktifis 98 Minta Jokowi Tegur Menteri dan Gubsu

Ditanya bagaimana bentuk kongkrit program itu, Prof Saidurrahman menyebutkan, harus ada pelatihan tenaga pelatih (ToT) yang melatih modul kepada para da’i, pengurus Badan Kenaziran Mesjid ( BKM) serta tokoh masyarakat yang sehari-hari berinteraksi dengan masyarakat.

“Tindak lanjutnya dalam bentuk kegiatan road to dakwah, pengajian rutin di mesjid maupun majlis Taklim ibu-ibu dan remaja mesjid,” kata Saidurrahman.

Sebelumnya dalam Seminar Nasional, Gubernur Lemhanas Letjen TNI (Purn) Agus Hadiwidjodjo setuju atas pemberlakuan sertifikasi penceramah agama jika untuk kepentingan bangsa. Karena ini juga telah berlaku di negara-negara lain seperti Malaysia, Mesir dan lainnya. ** ts/ad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *