Scroll untuk baca artikel
#
internasionalNasionalPolitik

Belajar dari Tragedi Camp David, Aktivis 98 Ingatkan Risiko Isolasi Indonesia dalam Wacana Dewan Perdamaian Gaza

×

Belajar dari Tragedi Camp David, Aktivis 98 Ingatkan Risiko Isolasi Indonesia dalam Wacana Dewan Perdamaian Gaza

Sebarkan artikel ini
Wacana Dewan Perdamaian Gaza
Belajar dari Tragedi Camp David, Aktivis 98 Ingatkan Risiko Isolasi Indonesia dalam Wacana Dewan Perdamaian Gaza

 

MEDAN — Aktivis 1998, Herianto SE, mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi pelajaran pahit yang dialami Presiden Mesir Anwar Sadat pasca penandatanganan Camp David 1978.

Ia menilai keterlibatan Indonesia dalam wacana Dewan Perdamaian Gaza berpotensi menimbulkan konsekuensi diplomatik serius apabila tidak disertai kalkulasi politik luar negeri yang matang.

Menurut Herianto, perjanjian yang ditandatangani pada 17 September 1978 itu merupakan hasil negosiasi intensif selama 12 hari di Maryland, Amerika Serikat, yang dimediasi Presiden AS saat itu, Jimmy Carter. Kesepakatan tersebut melibatkan tiga tokoh utama, yakni Anwar Sadat dari Mesir, Perdana Menteri Israel Menachem Begin, serta Jimmy Carter sebagai mediator.

“Isi utama kesepakatan itu mencakup pengakuan kedaulatan Israel oleh Mesir, penarikan pasukan Israel dari Semenanjung Sinai, pembentukan otonomi Palestina di Tepi Barat dan Gaza, serta normalisasi hubungan diplomatik. Secara strategis Mesir diuntungkan, namun secara politik justru terisolasi dari dunia Arab,” ujar Herianto di Medan, Jumat (14/2/2026).

Ia menambahkan, meski Sadat dan Begin kemudian menerima Penghargaan Nobel Perdamaian 1978, perjanjian tersebut juga memicu gelombang penolakan luas di kawasan Timur Tengah dan mengubah peta politik regional secara signifikan. Mesir, kata dia, memperoleh dukungan Barat namun harus menanggung konsekuensi pengucilan dari sejumlah negara Arab dan kelompok Islam.

BACA JUGA :  BPN Sumut Ikuti Rapat Evaluasi Strategi Komunikasi dan Sosialisasi Website Kementerian ATR/BPN

Herianto menilai analogi sejarah itu relevan dengan langkah Indonesia yang kini menunjukkan komitmen aktif dalam upaya perdamaian Gaza melalui wacana Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace yang diinisiasi Amerika Serikat.

Keterlibatan tersebut, menurutnya, membuka peluang penguatan posisi diplomasi Indonesia di tingkat global, tetapi juga mengandung risiko apabila dipersepsikan mendukung agenda sepihak.

“Jika mandatnya tidak jelas, wacana pengiriman pasukan perdamaian atau International Stabilization Force (ISF) berpotensi menempatkan Indonesia pada posisi sulit, bahkan bisa berhadapan langsung dengan militer Israel maupun kelompok pejuang Palestina,” ujarnya.

Ia menegaskan, prinsip politik luar negeri bebas aktif harus tetap menjadi pijakan utama. Keterlibatan Indonesia, lanjutnya, perlu memastikan partisipasi langsung pihak Palestina agar tidak menimbulkan persepsi sebagai perpanjangan kepentingan negara lain.

BACA JUGA :  Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi

Sementara itu, respons terhadap rencana pengiriman pasukan internasional juga datang dari pimpinan senior Hamas, Osama Hamdan, yang menekankan pentingnya pembatasan wilayah operasi pasukan internasional di perbatasan Gaza serta kejelasan mandat untuk mencegah agresi militer dan pelanggaran gencatan senjata.

Pengamat menilai konflik Palestina–Israel merupakan persoalan panjang yang berakar pada isu pendudukan wilayah, permukiman, dan hak penentuan nasib sendiri.

Dalam konteks itu, pembelajaran dari perjanjian Camp David menjadi pengingat bahwa setiap inisiatif perdamaian memerlukan keseimbangan antara kepentingan geopolitik, legitimasi internasional, serta konsistensi prinsip diplomasi jangka panjang Indonesia.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *