MEDAN – Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar mengaku kaget membaca penjelasan mendadak Badan Gizi Nasional (BGN), terkait adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diperiksa hingga ditutup akibat berbagai pelanggaran.
“Tentu saja kita kaget. Selama ini kan informasi ini tidak pernah dibuka BGN. Baru Sabtu 7 Maret 2026 BGN menjelaskan ke publik,” tegas Abyadi Siregar, Minggu (8/03/2026).
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya merilis data, hingga Sabtu (7/3/2026) malam, tercatat 25.061 SPPG telah diperiksa langsung oleh tim BGN.
“Beberapa dapur dinilai belum memenuhi standar higiene dan sanitasi, sehingga diberikan surat peringatan atau langsung dihentikan operasionalnya,” jelas Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (7/3/2026).
Pada hari yang sama, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito menjelaskan, sebanyak 492 SPPG di wilayah Sumatera akan ditutup sementara mulai 9 Maret 2026. “Penutupan dilakukan karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS),” jelasnya di Jakarta, Sabtu (7/3/2026).
Dua hari sebelumnya, Kamis (5/3/2026), Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar mengkritisi BGN dan Aparat Penegak Hukum (APH), yang cenderung membiarkan beragam pelanggaran pengelolaan MBG.
“Padahal, berbagai pelanggaran pengelolaan MBG demikian nyata. Belasan ribu anak korban keracunan. Ada juga indikasi praktik korupsi pengelolaan MBG. Namun begitu, belum pernah terdengar BGN menindak SPPG. APH juga tidak memproses hukum. Apakah karena MBG ini program pemerintahan Presiden Prabowo?” tegas Abyadi Siregar.
Lebih jauh Abyadi Siregar menjelaskan, meski masih meragukan data yang dirilis BGN, namun data yang diungkapkan ke publik itu sebetulnya justru menjadi bukti kegagalan BGN dalam mengelola MBG.
BGN merilis bahwa, terhitung 9 Maret 2026, ada 492 SPPG di wilayah Sumatera akan ditutup sementara karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
“Ini bukti betapa kacaunya BGN mengelola MBG. Ada 492 SPPG di wilayah Sumatera ternyata beroperasi tanpa memenuhi standar higiene dan sanitasi. Belum punya SLHS,” tegas Abyadi Siregar.
Data ini baru di wilayah Sumatera. Berapa pula SPPG di seluruh Indonesia yang beroperasi tanpa standar higiene dan sanitasi? “Pantas saja, hingga akhir Oktober 2025, tercatat 11.000 hingga 16.109 anak korban keracunan akibat makan menu MBG,” jelasnya.
Padahal, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito menegaskan, pemenuhan standar higiene dan sanitasi merupakan syarat wajib dalam pengoperasian SPPG. “Seluruh SPPG yang telah beroperasi wajib memenuhi standar higiene dan sanitasi,” tegas Harjito.
Menurut Abyadi, belasan ribu anak korban keracunan itu tidak akan terjadi bila BGN professional dalam mengelola MBG. “Sistem pengawasannya mestinya harus tegas. Mulai proses syarat administratif, kontroling standar higiene dan sanitasi,” tegasnya.
Bila syaratnya tidak terpenuhi, seharusnya BGN jangan mengizinkan SPPG beroperasi. “Sebelum syarat yang diwajibkan terpenuhi, jangan diizinkan beroperasi. Jangan mentang-mentang memburu waktu, biar Presiden Prabowo senang, semua syarat diabaikan. Ini ngk benar,” tegas Abyadi yang mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut. (ABN/dan)
- Belasan Ribu Anak Keracunan, Abyadi Siregar Soroti Kegagalan BGN Awasi Program MBG – Maret 8, 2026
- Anggota Satpol PP Medan Meninggal Usai 12 Jam Bertugas, Aktivis Desak Walikota Evaluasi Jam Kerja – Maret 7, 2026
- Di Kampus UMA, Dedi Iskandar Batubara Ajak Civitas Akademika Menghidupkan Nilai Al-Qur’an – Maret 7, 2026











