Hukum

Berantas Premanisme, Sat Reskrim Polrestabes Medan Tegaskan akan Memburu Seluruh Pelaku

×

Berantas Premanisme, Sat Reskrim Polrestabes Medan Tegaskan akan Memburu Seluruh Pelaku

Sebarkan artikel ini
preman
Sat Reskrim Polrestabes Medan amankan sejumlah pelaku premanisme di Kota Medan.
preman
Sat Reskrim Polrestabes Medan amankan sejumlah pelaku premanisme di Kota Medan.

Asaberita.com, Medan – Sat Reskrim Polrestabes Medan akan memburu semua para pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat di kota Medan.

Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH melalui Kanit Pidum AKP Muhammad Reza, Sabtu (23/4/2022).

“Yang jelas, Kita akan buru semua pelaku, dan kita tegaskan kembali tidak ada tempat bagi para pelaku premanisme di kota Medan,”tegas AKP Muhammad Reza.

“Apalagi geng motor dan lain sebagainya, kita akan sikat semua,” sambung Kanit Pidum.

Dalam memberantas aksi aksi premanisme di kota Medan, AKP Reza menyampaikan Polrestabes Medan akan terus melakukan patroli rutin hingga kota Medan bersih dari premanisme.

BACA JUGA :  Melalui Restoratif Justice, Kejaksaan Pulihkan Hubungan Keluarga Abang dan Adik Secara Humanis

“Polri akan selalu hadir di tengah – tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman. Untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki layanan Hotline 110 yang tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian dan kami akan memberikan pelayanan maksimal dan secepat mungkin kepada warga kota Medan,”pesannya.

Sebelumnya pada hari Jumat tanggal 22 April 2022 pukul 23.00 wib, Polrestabes Medan beserta Polsek Jajaran melakukan Ops Premanisme dan Pungli yang mengamankan 56 orang dengan rincian 53 orang dilakukan pembinaan dan 3 orang dilakukan proses hukum. (red/has)

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA :  Polrestabes Medan Kawal Demo Bela Palestina, Aksi Berlangsung Aman dan Kondusif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *