BINJAI – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai menilai Pemerintah Kota Binjai belum mampu menerjemahkan janji besar pembangunan ke dalam kebijakan yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat. Narasi “maju dan sejahtera” yang kerap disampaikan dinilai lebih dominan sebagai alat pencitraan ketimbang arah kerja pemerintahan yang terukur dan substansial.
Ketua Umum HMI Cabang Binjai, Senin (15/12/2025), menegaskan bahwa hingga kini publik belum melihat terobosan signifikan, terutama di sektor kesehatan, ketenagakerjaan, dan pelayanan publik. Menurutnya, kinerja birokrasi cenderung stagnan, sementara janji penciptaan lapangan kerja serta penguatan ekonomi kreatif masih berhenti pada tataran slogan.
“Anak muda Binjai tidak hidup dari jargon. Mereka membutuhkan kebijakan konkret, ruang kerja yang nyata, dan sistem yang memberi masa depan. Itu yang belum dihadirkan pemerintah,” tegasnya.
HMI menilai kegagalan membaca prioritas pembangunan terlihat jelas pada kebijakan pengelolaan sampah. Pengadaan tong sampah berbahan kayu melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sumut yang direalisasikan Pemerintah Kota Binjai dinilai sebagai kebijakan keliru dan tidak menyentuh akar persoalan.
“Masalah sampah di Binjai bukan soal kekurangan tong, melainkan runtuhnya sistem pengelolaan. Tidak ada pemeliharaan yang jelas, pengangkutan tidak terjadwal dengan baik, dan pengolahan nyaris tidak tersentuh. Mengganti wadah tanpa membenahi sistem hanya melahirkan kebijakan semu yang menipu publik,” ujarnya.
Menurut HMI, penggunaan dana CSR tersebut justru mencerminkan lemahnya visi pemerintah dalam memanfaatkan sumber pendanaan non-APBD. Dana yang seharusnya diarahkan untuk program strategis dan berkelanjutan dinilai digunakan untuk kebijakan kosmetik yang sekadar mengejar kesan cepat.
“Ini bukan semata soal anggaran, tetapi soal cara berpikir. Pemerintah tampak lebih sibuk mengelola simbol daripada menyelesaikan masalah mendasar,” katanya.
Kritik juga diarahkan pada tata kelola birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Binjai. HMI menyoroti penataan aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai tidak mencerminkan prinsip merit sistem. Birokrasi disebut minim prestasi, namun sarat dengan penempatan jabatan yang menimbulkan tanda tanya publik.
“Alih-alih memperkuat ASN lokal yang memahami medan sosial dan persoalan daerah, pemerintah justru mendatangkan ASN dari luar daerah tanpa penjelasan terbuka mengenai urgensi, kompetensi, dan capaian kinerjanya. Ini memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
HMI menilai kondisi tersebut membuka ruang kuatnya kepentingan politik dalam birokrasi. Ketika loyalitas lebih diutamakan daripada kapasitas dan prestasi, maka profesionalisme birokrasi terancam melemah.
“Jika birokrasi diisi oleh mereka yang dipilih karena kedekatan dengan kekuasaan, bukan karena kemampuan, maka kebijakan publik akan terus kehilangan daya dorong,” tambahnya.
HMI Cabang Binjai menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan. Pemerintah, menurut mereka, seharusnya tidak alergi terhadap kritik yang disampaikan secara terbuka dan argumentatif.
“Jika arah kebijakan tidak segera dibenahi—mulai dari pengelolaan anggaran, penentuan prioritas pembangunan, hingga penataan birokrasi—maka masyarakat berhak bertanya secara tegas: apakah Pemerintah Kota Binjai benar-benar membangun kota ini, atau sekadar membangun citra dan mengamankan kekuasaan?” pungkasnya.
(ABN/Qhusyai)
- Kepala Kanwil BPN Sumut Tinjau dan Benahi Tunggakan Layanan di Kantor Pertanahan Toba – Desember 16, 2025
- Kanwil BPN Sumut Perkuat Kompetensi SDM Lewat Pelatihan Pemaduan Data Spasial Pertanahan dan Tata Ruang – Desember 16, 2025
- Kementerian ATR/BPN Raih Predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Pusat – Desember 16, 2025











