EkonomiPeristiwaSumatera Utara

Bobby Nasution Terima Audiensi Kadin dan Apindo Terkait Kenaikan UMP Sumut

×

Bobby Nasution Terima Audiensi Kadin dan Apindo Terkait Kenaikan UMP Sumut

Sebarkan artikel ini
Audiensi Kadin dan Apindo
Bobby Nasution Terima Audiensi Kadin dan Apindo Terkait Kenaikan UMP Sumut

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menampung aspirasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut terkait rencana penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Selasa (28/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bobby Nasution mendengarkan berbagai masukan dari para pengusaha mengenai kebijakan UMP yang menjadi perhatian utama dunia usaha dan pekerja di Sumatera Utara. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait mekanisme penetapan UMP tahun ini.

“Kita ketahui, penetapan UMP tahun lalu berasal dari pemerintah pusat. Tahun ini kita masih menunggu apakah mekanismenya akan tetap sama,” ujar Bobby Nasution.

Bobby menekankan pentingnya dialog yang konstruktif dan berimbang antara pengusaha dan pekerja dalam menentukan besaran upah. Menurutnya, keputusan terkait UMP harus mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional maupun global agar tidak merugikan kedua belah pihak.

BACA JUGA :  Maju Indonesia Bersilaturahmi dengan Ilham Habibie, Usulkan BJ Habibie sebagai Pahlawan Nasional

Menanggapi usulan dari kalangan buruh yang meminta kenaikan upah sebesar 8%, Bobby menyebut usulan tersebut masih memungkinkan untuk dibahas lebih lanjut.

“Saya rasa ini bisa. Para pengusaha bisa mengalihkan biaya dari sektor lain untuk membantu peningkatan upah buruh,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bobby menyampaikan bahwa Pemprov Sumut akan terus membuka ruang diskusi dan musyawarah bersama antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha guna mencari titik temu yang adil dan berkelanjutan.

“Kami berharap keputusan yang diambil nantinya dapat menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha di Sumut,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Kadin Sumut, Firsal Dida Mutyara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai sektor industri untuk menilai dampak kenaikan upah terhadap biaya produksi.

“Kalau untuk kenaikan 8%, sektor industri akan paling terdampak karena banyak biaya tambahan yang harus dikeluarkan. Namun untuk sektor perkebunan dan lainnya, dampaknya tidak terlalu besar,” jelas Firsal.

BACA JUGA :  Gubernur Sumut Ajak Astindo Kolaborasi Majukan Pariwisata Sumut melalui Penguatan Aksesibilitas Sektor Transportasi

Kadin Sumut juga meminta agar pembahasan terkait UMP dilakukan secara lebih mendalam melalui forum bersama antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Selain itu, Firsal menyampaikan aspirasi terkait keamanan industri di beberapa daerah, seperti Belawan, yang dinilai masih rawan dan dapat mengganggu aktivitas ekonomi di Sumatera Utara.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penetapan UMP yang adil dan berkeadilan sosial, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja demi kemajuan ekonomi Sumut.

(ABN/DS/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *