Scroll untuk baca artikel
#
PeristiwaSumatera Utara

BPN Fasilitasi Mediasi Penyelesaian Sertifikat Tanah di Sei Rampah, Sergai

×

BPN Fasilitasi Mediasi Penyelesaian Sertifikat Tanah di Sei Rampah, Sergai

Sebarkan artikel ini
Mediasi
BPN Fasilitasi Mediasi Penyelesaian Sertifikat Tanah di Sei Rampah, Sergai

SERDANG BEDAGAI – Kantor Pertanahan menggelar mediasi tindak lanjut penyelesaian pembuatan sertifikat tanah di Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Kamis (20/03/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Trisatya Yulianto Ramadha, S.H., S.E., M.Si., bersama tim guna mencari solusi terbaik bagi pihak-pihak yang terlibat.

Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai kendala administrasi dan teknis dalam proses penerbitan sertifikat tanah. Dalam pertemuan tersebut, pihak terkait berdiskusi secara konstruktif untuk memastikan hak kepemilikan tanah dapat terdaftar dengan sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik serta memastikan setiap proses sertifikasi tanah berjalan dengan lancar dan transparan,” ujar Trisatya Yulianto Ramadha dalam mediasi tersebut.

BACA JUGA :  Kanwil BPN Sumut Terima Laporan Kegiatan GTRA Tahun 2024 dari Kantah Dairi

Dengan adanya langkah mediasi ini, diharapkan masyarakat yang memiliki kepentingan atas tanah di Sei Rampah dapat segera memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan mereka, sehingga dapat memberikan manfaat bagi pengembangan wilayah dan kesejahteraan masyarakat. (ABN/Basri)

Hasan Basri
Latest posts by Hasan Basri (see all)
BACA JUGA :  Ketua Koperasi Keluarga Pers Indonesia Apresiasi Penetapan Bobby-Surya, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Terpilih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *