TEBING TINGGI – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tebing Tinggi mengikuti Rapat Tindak Lanjut Hasil Survei, Pengukuran, dan Perhitungan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan, Rabu (5/11/2025).
Rapat ini merupakan kelanjutan dari kegiatan verifikasi lapangan yang telah dilaksanakan oleh Tim Verifikasi dan Satuan Tugas Identifikasi Lapangan bersama ATR/BPN Kota Tebing Tinggi terhadap empat perumahan yang akan menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi tahun 2025.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan proses penyerahan PSU dari pihak pengembang kepada pemerintah daerah berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan PSU menjadi bagian penting dalam pengelolaan kawasan perumahan agar fasilitas umum dapat dimanfaatkan dan dipelihara secara optimal oleh masyarakat.
Kepala Kantah Kota Tebing Tinggi, Yayuk Supriaty menyampaikan, BPN berperan aktif dalam proses ini melalui dukungan teknis berupa pengukuran dan validasi aset tanah yang termasuk dalam PSU.
“Kami memastikan seluruh data hasil survei dan pengukuran sesuai dengan kondisi di lapangan. Proses ini penting untuk menjamin kejelasan status aset sebelum diserahkan kepada Pemerintah Kota,” ujarnya.
Menurutnya, empat perumahan yang sedang dalam proses penyerahan PSU tersebut telah diverifikasi oleh tim gabungan yang melibatkan unsur pemerintah kota, dinas terkait, dan perwakilan pengembang. Hasil verifikasi meliputi pengecekan luas lahan, batas wilayah, jenis dan kondisi sarana-prasarana, seperti jalan, drainase, ruang terbuka hijau, serta fasilitas sosial lainnya.
“Penyerahan PSU ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab pengembang kepada warga penghuni dan pemerintah daerah. Setelah diserahkan, pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas publik dapat dilakukan secara terencana oleh Pemko Tebing Tinggi,” tambahnya.
Rapat tersebut juga menjadi forum untuk menyelaraskan data hasil survei dengan dokumen perencanaan daerah serta menyiapkan langkah-langkah penyelesaian bagi perumahan lain yang masih dalam proses verifikasi.
Dengan adanya sinergi antara Kantah Tebing Tinggi, Tim Verifikasi, dan Pemerintah Kota, diharapkan proses penyerahan PSU dapat selesai tepat waktu dan memberikan kepastian hukum atas pengelolaan aset publik di lingkungan perumahan.
“BPN berkomitmen terus mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tutup Kepala Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi.
(ABN/basri)
- Tuntut Hak ke PT Barapala, Warga Diduga Diserang Oknum Sekuriti Menggunakan Panah dan Tombak – November 18, 2025
- Bulungan Gerakkan Bahasa Isyarat untuk Semua, Putus Rantai Ketidaksetaraan Komunikasi – November 18, 2025
- Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur – November 18, 2025











