PeristiwaSumatera Utara

BPN Kota Tebing Tinggi Bahas Tindak Lanjut Penyerahan PSU Empat Perumahan ke Pemko

×

BPN Kota Tebing Tinggi Bahas Tindak Lanjut Penyerahan PSU Empat Perumahan ke Pemko

Sebarkan artikel ini
PSU Empat Perumahan
BPN Kota Tebing Tinggi Bahas Tindak Lanjut Penyerahan PSU Empat Perumahan ke Pemko

TEBING TINGGI – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tebing Tinggi mengikuti Rapat Tindak Lanjut Hasil Survei, Pengukuran, dan Perhitungan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan, Rabu (5/11/2025).

Rapat ini merupakan kelanjutan dari kegiatan verifikasi lapangan yang telah dilaksanakan oleh Tim Verifikasi dan Satuan Tugas Identifikasi Lapangan bersama ATR/BPN Kota Tebing Tinggi terhadap empat perumahan yang akan menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi tahun 2025.

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan proses penyerahan PSU dari pihak pengembang kepada pemerintah daerah berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan PSU menjadi bagian penting dalam pengelolaan kawasan perumahan agar fasilitas umum dapat dimanfaatkan dan dipelihara secara optimal oleh masyarakat.

Kepala Kantah Kota Tebing Tinggi, Yayuk Supriaty menyampaikan, BPN berperan aktif dalam proses ini melalui dukungan teknis berupa pengukuran dan validasi aset tanah yang termasuk dalam PSU.

BACA JUGA :  Golden Dream Festival SOIna Sumut: Ratusan Anak Bertalenta Khusus Antusias Ikuti Senam Ceria

“Kami memastikan seluruh data hasil survei dan pengukuran sesuai dengan kondisi di lapangan. Proses ini penting untuk menjamin kejelasan status aset sebelum diserahkan kepada Pemerintah Kota,” ujarnya.

Menurutnya, empat perumahan yang sedang dalam proses penyerahan PSU tersebut telah diverifikasi oleh tim gabungan yang melibatkan unsur pemerintah kota, dinas terkait, dan perwakilan pengembang. Hasil verifikasi meliputi pengecekan luas lahan, batas wilayah, jenis dan kondisi sarana-prasarana, seperti jalan, drainase, ruang terbuka hijau, serta fasilitas sosial lainnya.

“Penyerahan PSU ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab pengembang kepada warga penghuni dan pemerintah daerah. Setelah diserahkan, pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas publik dapat dilakukan secara terencana oleh Pemko Tebing Tinggi,” tambahnya.

Rapat tersebut juga menjadi forum untuk menyelaraskan data hasil survei dengan dokumen perencanaan daerah serta menyiapkan langkah-langkah penyelesaian bagi perumahan lain yang masih dalam proses verifikasi.

BACA JUGA :  Mengaku Menjadi Korban Begal, Ternyata Jual Sepeda Motor Karena Terlilit Pinjol

Dengan adanya sinergi antara Kantah Tebing Tinggi, Tim Verifikasi, dan Pemerintah Kota, diharapkan proses penyerahan PSU dapat selesai tepat waktu dan memberikan kepastian hukum atas pengelolaan aset publik di lingkungan perumahan.

“BPN berkomitmen terus mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tutup Kepala Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi.

(ABN/basri)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *