PeristiwaSumatera Utara

BPN Sumut dan DPD RI Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Pertanahan Berkeadilan

×

BPN Sumut dan DPD RI Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Pertanahan Berkeadilan

Sebarkan artikel ini
Koordinasi
BPN Sumut dan DPD RI Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Pertanahan Berkeadilan

MEDAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Selasa (14/10/2025).

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi dan sinergi antar lembaga untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rapat yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Sumut tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan BPN Sumut dan perwakilan anggota DPD RI asal daerah pemilihan Sumatera Utara. Dalam kesempatan itu, kedua pihak membahas berbagai isu strategis terkait kebijakan pertanahan, mulai dari penyelesaian konflik lahan, percepatan sertifikasi tanah masyarakat, hingga pengawasan terhadap pemanfaatan tanah negara.

Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut, Sri Pranoto, dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama yang kuat antara instansi pelaksana kebijakan pertanahan dengan lembaga legislatif daerah. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan agraria yang berpihak pada masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan.

BACA JUGA :  Selama Ramadan, Sat Brimob Poldasu Aktif dalam Kegiatan Sosial dan Tanggap Bencana

“Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan setiap kebijakan dan program pertanahan dapat dijalankan secara terbuka dan akuntabel. DPD RI memiliki peran penting dalam mengawal kepentingan daerah, sehingga kolaborasi ini akan memperkuat upaya kita dalam menciptakan keadilan agraria di Sumatera Utara,” ujar Kepala Kanwil BPN Sumut.

Sementara itu, anggota DPD RI Sumatera Utara, Penrad Siagian, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif BPN dalam membuka ruang dialog dan koordinasi lintas lembaga. DPD RI menilai, kerja sama ini merupakan bagian penting dari upaya memastikan pengelolaan tanah di daerah berjalan sesuai prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.

“DPD RI siap bersinergi dengan BPN dalam memperjuangkan kebijakan pertanahan yang berpihak pada rakyat. Masalah tanah tidak hanya soal kepemilikan, tetapi juga menyangkut keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Penrad.

BACA JUGA :  Moren Naibaho Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Masalah Pertanahan di Polres Simalungun

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat kerja sama antara BPN dan DPD RI. Kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan langkah konkret dalam penyusunan rekomendasi kebijakan serta mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan program pertanahan di wilayah Sumatera Utara.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *