PeristiwaSumatera Utara

BPN Sumut dan GTRA Percepat Identifikasi TORA, Bahas Sinkronisasi Data hingga Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

×

BPN Sumut dan GTRA Percepat Identifikasi TORA, Bahas Sinkronisasi Data hingga Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
GTRA
BPN Sumut dan GTRA Percepat Identifikasi TORA, Bahas Sinkronisasi Data hingga Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

MEDAN — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara bersama Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara, menggelar Rapat Identifikasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebagai bagian dari upaya percepatan penataan ulang struktur penguasaan tanah serta penyelesaian persoalan agraria di wilayah Sumut.

Rapat yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Sumut, Selasa (02/12/2025), menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi berbagai instansi, sekaligus memastikan proses identifikasi dan verifikasi TORA berjalan lebih cepat dan akurat. Agenda utama meliputi penyelarasan data spasial dan yuridis, pemetaan potensi TORA lintas kabupaten/kota, serta inventarisasi permasalahan agraria yang masih terjadi di lapangan.

Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut, Sri Pranoto, dalam rapat tersebut menegaskan bahwa percepatan identifikasi TORA memegang peranan penting dalam memastikan Reforma Agraria berjalan sesuai sasaran. “Sinkronisasi data menjadi kunci utama. Ketika data spasial dan yuridis tidak selaras, potensi konflik meningkat dan proses redistribusi bisa terhambat. Karena itu, kolaborasi lintas sektor sangat kita butuhkan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kanwil BPN Sumut dan DPRD Simalungun Bahas Permasalahan Pertanahan, Dorong Solusi Berkeadilan

Selain isu teknis terkait pemetaan dan verifikasi, rapat juga menyoroti aspek penataan akses, yakni rangkaian upaya yang memastikan masyarakat penerima redistribusi tanah dapat memanfaatkan lahan secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan. Penataan akses tersebut meliputi:

  • penguatan kemitraan ekonomi dengan pihak swasta maupun BUMD,
  • penyediaan sarana dan prasarana pendukung usaha,
  • fasilitasi akses permodalan melalui lembaga keuangan,
  • hingga pendampingan usaha agar pengelolaan tanah berkelanjutan.

Langkah ini dinilai penting karena Reforma Agraria bukan hanya soal membagi tanah, tetapi juga memastikan lahan tersebut menjadi sumber produktivitas dan kemandirian ekonomi masyarakat.

Rapat dihadiri oleh unsur pemerintah provinsi, perwakilan kabupaten/kota, dan lembaga terkait lainnya. Para peserta sepakat untuk memperkuat sinergi, mempercepat penyelesaian permasalahan TORA di daerah masing-masing, dan meningkatkan kualitas data yang menjadi dasar pengambilan kebijakan.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Madina M. Rifaldi Nasution Gelar Reses Perdana Tahun Sidang 2024-2025

Melalui pertemuan ini, BPN Sumut dan GTRA berharap percepatan identifikasi TORA dapat menciptakan penataan ruang yang lebih adil, mengurangi konflik pertanahan, serta mendorong pembangunan ekonomi yang berpihak pada masyarakat.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *