NasionalPeristiwaSumatera Utara

BPN Sumut Ikuti Rapat Evaluasi Strategi Komunikasi dan Sosialisasi Website Kementerian ATR/BPN

×

BPN Sumut Ikuti Rapat Evaluasi Strategi Komunikasi dan Sosialisasi Website Kementerian ATR/BPN

Sebarkan artikel ini
Strategi Komunikasi
BPN Sumut Ikuti Rapat Evaluasi Strategi Komunikasi dan Sosialisasi Website Kementerian ATR/BPN

MEDAN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara turut berpartisipasi dalam rapat evaluasi terkait Petunjuk Teknis Pelaksanaan Strategi Komunikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta sosialisasi penggunaan website Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.

Kegiatan yang diselenggarakan pada 23 Desember 2024 lalu oleh Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, diikuti oleh staf dari Sub Bagian Umum dan Humas di Kantor Wilayah BPN serta perwakilan Humas Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia melalui platform daring Zoom.

Dalam rapat tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN memaparkan pentingnya implementasi strategi komunikasi yang terintegrasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan yang lebih efektif. Selain itu, penggunaan website resmi Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota diharapkan menjadi sarana komunikasi yang informatif dan mudah diakses oleh masyarakat.

BACA JUGA :  Penguatan Asta Cita Melalui MoU dengan Pertamina, Menteri Nusron: Wajib Support, Jangan Menghambat

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas humas dalam mengelola informasi dan teknologi, sekaligus memastikan keseragaman tata kelola komunikasi di seluruh wilayah kerja Kementerian ATR/BPN. Dengan rapat evaluasi dan sosialisasi ini, diharapkan setiap kantor wilayah dan kantor pertanahan dapat memberikan pelayanan informasi yang lebih profesional dan akuntabel.

(ABN/Basri)

hasanbasri
Latest posts by hasanbasri (see all)
BACA JUGA :  152 Napi/Tahanan Rutan Perempuan Dievakuasi ke Lapas Perempuan Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *