PeristiwaSumatera Utara

BPN Toba Jadi Narasumber Sosialisasi STD-B di Tiga Kecamatan, Dorong Tertib Administrasi Perkebunan Sawit

×

BPN Toba Jadi Narasumber Sosialisasi STD-B di Tiga Kecamatan, Dorong Tertib Administrasi Perkebunan Sawit

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi STD-B
BPN Toba Jadi Narasumber Sosialisasi STD-B di Tiga Kecamatan, Dorong Tertib Administrasi Perkebunan Sawit

TOBA — Kantor Pertanahan Kabupaten Toba turut mengambil peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan perkebunan sawit yang legal dan tertib administrasi. Pada 26–28 November 2025, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Paimin Marbun, S.E., M.Si., hadir sebagai narasumber dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya Tanaman Perkebunan (STD-B) yang diselenggarakan di tiga kecamatan: Nassau, Habinsaran, dan Pintu Pohan Meranti.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para pelaku usaha, kelompok tani, perangkat kecamatan, serta masyarakat setempat yang memiliki atau mengelola perkebunan kelapa sawit. Mereka mendapat pemaparan mengenai ketentuan, prosedur, serta manfaat penerbitan STD-B sebagai dasar legalitas kegiatan budidaya perkebunan.

Dalam paparannya, Paimin Marbun menegaskan bahwa STD-B merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha perkebunan skala kecil dan menengah. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa kegiatan budidaya telah tercatat dan memenuhi standar administrasi sesuai peraturan pemerintah.

BACA JUGA :  Bupati Madina Bersama Kelompok Tani Saroha Panen Jagung di Lahan Reklamasi Tambang

Menurutnya, keteraturan administrasi tidak hanya mencegah masalah hukum, tetapi juga menjadi langkah awal dalam mewujudkan tata kelola sumber daya perkebunan yang lebih berkelanjutan.

“Penerbitan STD-B memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat. Dengan memiliki administrasi yang lengkap, petani dapat mengembangkan usahanya dengan lebih tenang dan terarah,” terang Paimin dalam sesi diskusi bersama peserta.

Kehadiran BPN Toba dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen sinergi antara lembaga pertanahan dan pemerintah daerah dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai sektor perkebunan dan pertanahan. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola kebun kelapa sawit, meminimalkan potensi sengketa, serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Pemerintah kecamatan menyambut positif kegiatan sosialisasi tersebut dan berharap edukasi seperti ini dapat terus diperluas, mengingat banyaknya masyarakat yang menggantungkan ekonomi keluarga pada usaha perkebunan sawit.

BACA JUGA :  Masyarakat Paluta dan Palas Penerima Manfaat Plasma Apresiasi PT Agrinas Palma Nusantara (Persero)

Melalui kegiatan ini, BPN Toba berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi dalam mengelola lahan, sehingga usaha perkebunan sawit di wilayah Toba dapat berkembang secara legal, berkelanjutan, dan memberi dampak ekonomi yang lebih baik bagi warga.

(ABN/basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *