Medan – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Kisaran telah melakukan tindakan tegas terhadap oknum pegawai yang terlibat korupsi kredit yang saat ini ditangani oleh Kejari Asahan.
Danang P, Pemimpin BRI Kantor Cabang Kisaran mengatakan, pihaknya melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwajib. Danang juga menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kehati-hatian perbankan dan etika bisnis yang dijunjung tinggi oleh perusahaan.
“BRI telah menindak-tegas pelaku yang telah merugikan perseroan baik materil dan immateril dengan melakukan PHK dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Tidak sampai di situ, BRI juga memproses secara hukum kepada yang bersangkutan,” kata Danang P, Rabu (3/9/2025).
Danang mengatakan, kami menerapkan ‘zero tolerance’ terhadap seluruh tindakan ‘fraud’ dan melawan hukum yang merugikan nama baik perusahaan.
“Kami menjunjung tinggi nilai-nilai ‘good corporate governance’ dan ‘prudential banking’ dalam semua aktivitas operasional perbankan. BRI berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.
Danang juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Asahan yang telah bertindak cepat menangkap dan memproses hukum pelaku.
- Kuasa Hukum Rahmadi Laporkan Jaksa di Tanjungbalai ke Kejagung RI – Oktober 11, 2025
- Rahmadi Menolak Bungkam, Bongkar Rekayasa dan Pemerasan oleh Oknum Penegak Hukum – Oktober 10, 2025
- Sidang Rahmadi, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Rekayasa Penangkapan dan Konflik Kepentingan – Oktober 8, 2025