
Asaberita.com, Madina – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Ja’far Sukhairi Nasution mrnandatangani nota kesepakatan (MoU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Penandatanangan tersebut antara BPJS Padangsidimpuan dengan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang dilakukan di Ruang kerja Bupati, Komplek Perkantoran Payaloting, Kecamatan Panyabungan, Senin (30/1/2023).
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Sanco Simanullang mengatakan, timnya hadir langsung untuk memberikan pelayanan khusus kepada PNS di Madina.
“Kita tahu sebenarnya ada dari lembaga lain. Namun, kami siap melayani seluruh anggota Korpri di 12 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Madina,” katanya.
Sementara, Bupati Madina mengatakan ini sebuah kepedulian Pemkab Madina kepada PNS di Madina dan berharap dengan penandatanganan MoU ini sebagai perlindungan di masa depan.
“BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin penduduk berpenghasilan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak, dan merupakan jaring pengaman sosial dari berkurang atau hilangnya penghasilan yang diakibatkan dari peristiwa kecelakaan kerja, hari tua dan meninggal dunia,” kata Bupati.
Seterusnya Sukhairi mengapresiasi penandatanganan perjanjian ini. Menurutnya, dengan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan ketenangan dalam bekerja dan meringankan beban bagi keluarga PNS. (dm)