MEDAN – Camat Angkola Sangkunur, DAH, dan Kepala Desa Tindoan Laut, JS, ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Satgas Saber Pungli Polda Sumut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (24/10/2024) sore.
Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan ini terkait dugaan pemerasan terhadap warga dalam proses pengurusan administrasi. Prosedur yang seharusnya tidak dikenakan biaya ternyata dimanfaatkan oleh kedua pejabat tersebut untuk meminta uang secara ilegal.
“Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan warga yang merasa diperas saat mengurus surat-surat yang seharusnya gratis,” ujar Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut, Kombes Sumaryono. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian juga menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti. “Total uang yang disita masih dalam proses verifikasi, dan investigasi akan terus berlanjut,” lanjutnya.
Meski demikian, polisi belum mengungkapkan kronologi lengkap OTT tersebut. Pihak berwenang akan memberikan informasi tambahan mengenai status hukum DAH dan JS setelah proses pemeriksaan lebih lanjut.
(ABN/AM)
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar – Juli 1, 2025
- Sekdako Binjai Pimpin Apel Gabungan Sambut Harganas 2025, Perkuat Kolaborasi Bangun Keluarga Tangguh – Juni 30, 2025
- Kepala BNNK Hadiri Ujian Kenaikan Tingkat Taekwondo Kota Binjai – Juni 30, 2025