MEDAN – Camat Angkola Sangkunur, DAH, dan Kepala Desa Tindoan Laut, JS, ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Satgas Saber Pungli Polda Sumut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (24/10/2024) sore.
Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan ini terkait dugaan pemerasan terhadap warga dalam proses pengurusan administrasi. Prosedur yang seharusnya tidak dikenakan biaya ternyata dimanfaatkan oleh kedua pejabat tersebut untuk meminta uang secara ilegal.
“Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan warga yang merasa diperas saat mengurus surat-surat yang seharusnya gratis,” ujar Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut, Kombes Sumaryono. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian juga menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti. “Total uang yang disita masih dalam proses verifikasi, dan investigasi akan terus berlanjut,” lanjutnya.
Meski demikian, polisi belum mengungkapkan kronologi lengkap OTT tersebut. Pihak berwenang akan memberikan informasi tambahan mengenai status hukum DAH dan JS setelah proses pemeriksaan lebih lanjut.
(ABN/AM)
- Ombudsman RI Nilai Pelayanan Publik 10 Kantor Pertanahan di Sumut, Mayoritas Raih Predikat Baik – Maret 4, 2026
- Kementerian Agraria Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien – Maret 4, 2026
- Pemko Binjai Sinkronkan Data Pengungsi Bencana Sumatera, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Tanpa Tumpang Tindih – Maret 3, 2026











