Ekonomi

Cegah Korupsi, Direksi Bank Sumut Diminta Lebih Profesional dan Transparan

×

Cegah Korupsi, Direksi Bank Sumut Diminta Lebih Profesional dan Transparan

Sebarkan artikel ini
Bank Sumut
Wagub Musa Rajekshah melakukan vidcon rapat koordinasi dan monitoring pencegahan korupsi di Bank Sumut bersama KPK dari Kompleks Cemara Asri, Senin (20/9). (dks)
Bank Sumut
Wagub Musa Rajekshah melakukan vidcon rapat koordinasi dan monitoring pencegahan korupsi di Bank Sumut bersama KPK dari Kompleks Cemara Asri, Senin (20/9). (dks)

Asaberita.com, Medan – Untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seluruh Direksi dan jajaran di PT Bank Sumut diminta untuk bekerja secara lebih profesional dan transparan.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah saat melakukan vidcon rapat koordinasi dan monitoring pencegahan korupsi di Bank Sumut bersama KPK dari Kompleks Cemara Asri, Senin (20/9).

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tentunya ingin meningkatkan PAD, salah satunya adalah dari Bank Sumut. Karena Bank Sumut adalah BUMD terbesar di daerah ini yang selama ini memberikan PAD. Agar PAD meningkat, Bank Sumut harus dikelola lebih baik lagi, lebih profesional dan transparan,” ujar Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.

Disampaikan Ijeck, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Sumut, Pemprov Sumut mengucapkan terima kasih kepada KPK yang kini sudah ikut mengawasi BUMD di seluruh Indonesia, termasuk Bank Sumut. Karena itu, kepada direksi yang baru dan Komisaris Utama yang saat ini sudah diajukan ke OJK, Ijeck meminta untuk bekerja dengan baik.

BACA JUGA :  Musa Rajekshah Sambut Baik Program Bikopra Aspekpir di Sumut

“Selain itu kepada seluruh cabang kita harapkan dalam penyaluran kredit agar dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ijeck berharap, dalam melaksanakan pekerjaannya, Bank Sumut bekerja tidak semata-mata karena diawasi, melainkan bekerja sesuai dengan tugas, tanggung jawab dan aturan yang telah ditetapkan. Karena memang saat ini tidak mudah memberantas korupsi.

“Tapi kami percaya dengan niat bersama membangun Provinsi Sumatera Utara yang kita cintai ini, mudah-mudahan kita bisa bekerja dengan benar dan tulus,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah I Maruli Tua menyebutkan, sangat penting mengingatkan kepada Bank Sumut untuk bekerja profesional, karena sudah banyak mengikuti proses hukum di masa lalu. Apalagi, Bank Sumut sebelumnya telah menjadi salah satu bank yang nilai kredit bermasalahnya menjadi catatan khusus. “Yang namanya korupsi tentu akan merugikan keuangan negara,” tegasnya.

KPK sendiri, ujarnya, pada intinya tetap bersemangat dengan penandatanganan fakta integritas yang dilakukan pada 3 Februari 2021, terkait pencegahan korupsi. Maruli juga mengingatkan potensi fraud (kecurangan) yang bisa mengakibatkan terjadinya tindak korupsi di Bank Sumut, antara lain potensi dengan modus asuransi kredit, program, modus asuransi cash, proyek fiktif, dan lain-lain.

BACA JUGA :  Babay Parid Wazdi Resmi Jadi Dirut Bank Sumut

Sedangkan Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan menuturkan, dalam rangka pencegahan korupsi, pihaknya telah melakukan penandatangan fakta integritas kepada seluruh karyawan hingga menetapkan tata kelola yang dilakukan sebelum ia diangkat sebagai Direktur Utama.

“Selain itu, kami juga telah memperkuat upaya pencegahan korupsi, khususnya terhadap kredit macet, kemudian juga lintas pos dan lintas divisi kami telah perkuat lagi,” jelasnya. (dks/has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *