MEDAN – Chief Executive Officer (CEO) media siber DailyKlik.id, Devis Karmoy, resmi menerima mandat untuk membentuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Perwakilan Kota Medan. Mandat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum YLBH-KI, Dr. Ali Yusran Gea SH MH, pada Selasa (3/9). Setelah menerima mandat tersebut, Devis segera memulai proses rekrutmen calon pengurus untuk mengisi struktur organisasi YLBH-KI di Kota Medan.
“Saya menerima amanah dari Dr. Gea (Ali Yusran Gea) sebagai Ketua Umum YLBH-KI untuk berperan aktif dalam isu-isu Hak Asasi Manusia dan mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” ujar Devis usai menerima mandat di Pondok Konstitusi, Jalan Bakti Selatan No. 42, Gaperta Ujung, Kota Medan.
Devis menambahkan bahwa keterlibatannya dalam YLBH-KI merupakan panggilan moral yang sudah lama ia nantikan. Menurutnya, visi dan misi YLBH-KI sejalan dengan prinsip hidupnya sebagai seorang jurnalis.
“Sejak 21 tahun lalu, tepatnya pada 2003, saya telah mengabdikan diri di dunia jurnalistik. Profesi jurnalis dan lembaga bantuan hukum memiliki kesamaan dalam memperjuangkan hak-hak kemanusiaan,” jelas Devis, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia.
Devis mengajak masyarakat pencari keadilan di Kota Medan untuk memanfaatkan layanan bantuan hukum yang disediakan oleh YLBH-KI.
Sebelumnya, pada Senin (2/9), Ketua Umum YLBH-KI, Dr. Ali Yusran Gea, juga telah menyerahkan mandat pembentukan perwakilan YLBH-KI di beberapa kabupaten dan kota lainnya di Sumatera Utara. Mandat tersebut diberikan kepada Rusli SE untuk Kabupaten Deli Serdang, serta kepada Emanuel Daeli dan Meso Wanolo di Kabupaten Labuhan Batu, dan Neformasi Halawa di Kabupaten Asahan.
“Pembentukan perwakilan YLBH-KI ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu dalam menghadapi masalah hukum,” ujar Dr. Ali Yusran Gea, yang akrab disapa AY Gea, saat ditemui di Medan pada Senin (2/9).
AY Gea menjelaskan bahwa tujuan utama dari kehadiran YLBH-KI adalah untuk memberikan pendampingan hukum, melindungi masyarakat yang sedang berhadapan dengan masalah hukum, serta memberikan edukasi hukum kepada semua pihak yang membutuhkan.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan keadilan hukum yang layak,” ungkapnya.
Dr. Gea menegaskan bahwa kehadiran YLBH-KI di Sumatera Utara diharapkan mampu menciptakan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan dalam penegakan hukum, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
“Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia hadir di tengah-tengah masyarakat Sumatera Utara untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan perlindungan hukum,” jelasnya lebih lanjut.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat tidak perlu takut atau ragu untuk menyuarakan ketidakadilan yang mereka alami.
“Hakikat hukum adalah keadilan, dan keadilan inilah yang seharusnya menjadi fondasi dari negara hukum. Jika tidak, negara hukum akan terasa seperti negara yang hanya berdasarkan kekuasaan,” tegas Dr. Gea, yang sering menjadi ahli hukum pidana di berbagai Pengadilan Negeri.
AY Gea berharap agar para penyelenggara negara, termasuk penegak hukum, dalam menjalankan tugasnya selalu mengutamakan kemanusiaan dan keadilan.
“Jika tidak, konsep negara hukum ini akan semakin kacau,” tutupnya. (ABN)