PeristiwaSumatera Utara

Dentuman Alat Berat Robohkan Cafe Duku Indah, Pemprov Sumut Tegas Tertibkan Hiburan Malam Ilegal

×

Dentuman Alat Berat Robohkan Cafe Duku Indah, Pemprov Sumut Tegas Tertibkan Hiburan Malam Ilegal

Sebarkan artikel ini
Alat Berat Rubuhkan THM CDI
Dentuman Alat Berat Robohkan Cafe Duku Indah, Pemprov Sumut Tegas Tertibkan Hiburan Malam Ilegal

DELI SERDANG — Dentuman alat berat memecah suasana saat bangunan Cafe Duku Indah (CDI) dirobohkan tim gabungan Pemprov Sumut, Jumat (15/8/2025). Penertiban ini menjadi kelanjutan dari operasi serupa terhadap diskotek Marcopolo dan Blue Star yang lebih dulu ditutup. Pemerintah menegaskan, tindakan tegas dilakukan karena CDI tetap beroperasi meski izinnya sudah dicabut.

Pembongkaran berlangsung dengan pengawalan ketat aparat TNI, Polri, dan Satpol PP. Meski pihak pengelola sempat melakukan perlawanan, proses eksekusi tetap berjalan sesuai rencana. Satu per satu bangunan dihancurkan hingga tak lagi bisa digunakan.

“Kemarin kita eksekusi Marcopolo dan Blue Star, hari ini giliran Cafe Duku Indah. Izin usahanya telah dicabut bupati, sehingga kami tindak tegas,” tegas Gubernur Sumut Bobby Nasution usai menghadiri rapat di DPRD Sumut.

BACA JUGA :  Gagal Sita Rekening Debitur, Ketua PN Jakarta Selatan Lecehkan Putusan Sendiri

Bobby menambahkan, selain tidak berizin, CDI juga diduga kuat menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba berdasarkan laporan aparat kepolisian. “Kami tidak ingin bertindak tanpa dasar hukum. Setelah bukti terkumpul dan saya menjabat sebagai gubernur, langkah tegas bisa diambil,” ujarnya.

Kepala Satpol PP Sumut, Moettaqien Hasrimi, menyebut eksekusi berjalan lancar berkat koordinasi erat Pemprov Sumut, Pemkab Deli Serdang, dan Forkopimda. “Semua proses sesuai prosedur meski ada perlawanan di lapangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution, menegaskan pihaknya siap menghadapi gugatan hukum dari pengelola. Ia menyebut banyak laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas hiburan malam tersebut. “Ini semua kami lakukan demi kepentingan dan kenyamanan masyarakat,” katanya.

BACA JUGA :  Awali Tahun Baru dengan Berkah: Dandenpom I/5 Medan dan Ketua Persit KCK Bagikan Kebahagiaan

Proses eksekusi turut disaksikan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, unsur Forkopimda Sumut dan Deli Serdang, Kepala Dinas DPMPTSP Faisal Arif Nasution, serta sejumlah pejabat OPD terkait.

(ABN/Qhusyai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *