JAKARTA — Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) menggelar kegiatan AMPI Goes to Campus di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada Jumat (13/6/2025). Acara ini mengusung tema sosialisasi Empat Pilar MPR RI sekaligus menjadi forum diskusi terbuka bersama mahasiswa mengenai berbagai isu nasional, salah satunya kebijakan pemerintah terkait pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat.
Diskusi dihadiri oleh Agun Gunandjar Sudarsa selaku Anggota DPR RI sebagai narasumber utama sosialisasi Empat Pilar MPR RI, serta Jerry Sambuaga selaku Ketua Umum DPP AMPI yang turut memberikan pandangan mengenai kebijakan energi dan sumber daya alam.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut jajaran pengurus AMPI, di antaranya Sekretaris Jenderal AMPI Robi Anugrah Marpaung dan Wakil Ketua Umum Arief Rosyid Hasan.
Dalam pemaparannya, Agun Gunandjar mengingatkan pentingnya generasi muda memahami dan mengamalkan Empat Pilar. Ia menganggap bahwa saat ini generasi muda cenderung egois dan pragmatis dalam berpikir.
“Generasi muda kita cara berpikirnya masih cenderung pragmatis, tidak sensitif pada keberpihakan, meski ada terobosan yang inovatif dan kreatif, tapi masih banyak yang menabrak aturan. Kalau kecenderungan anak muda yang demikian dibiarkan, saya khawatir dengan kondisi Indonesia hari ini, kita akan sulit bersaing di kancah global,” ujar Agun.
Sementara itu, Jerry Sambuaga menanggapi pertanyaan mahasiswa terkait pencabutan IUP di Raja Ampat. Jerry menjelaskan bahwa langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia atas arahan Presiden Prabowo mencabut izin tambang adalah sebuah langkah nyata.
“Cek lokasi, cek tempat dan sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, Menteri Bahlil langsung menutup izin tambang yang dianggap merusak lingkungan. Artinya ini adalah bentuk konkrit tidak hanya sekadar retorika,” kata Jerry.
Jerry Sambuaga juga menegaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam hubungannya dengan Undang-undang merupakan contoh nyata dalam pengelolaan sumber daya alam harus bermanfaat untuk kepentingan masyarakat dan negara.
“Ini adalah satu contoh bagaimana sesuai dengan undang-undang dasar, bumi, air dan kekayaan alam lainnya dipergunakan dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran masyarakat. Termasuk juga dalam hal ini pertambangan, yang penting adalah bagaimana semua aktivitas itu bisa bermanfaat untuk masyarakat, dan negara dalam hal ini sebagai administrator untuk bisa memastikan supaya segala macam kegiatan tidak boleh merusak lingkungan, tidak boleh merugikan masyarakat, tidak boleh merugikan sekitarnya, dan ini saya pikir konsisten sikap yang ditunjukkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia”, tegas Jerry.
Jerry Sambuaga juga mengingatkan di era digitalisasi yang serba cepat dan canggih seperti sekarang ini, masyarakat harus bisa memilah-milah informasi yang beredar. Jangan sampai ketika melihat sebuah berita yang belum tentu kebenarannya, sudah disebarkan. “Akan ada mis-informasi jika kita tidak bisa memvalidasi kebenaran sebuah berita,” imbuhnya.
(ABN/Leriadi)