PeristiwaSumatera Utara

Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional: GAMKI Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

×

Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional: GAMKI Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Sebarkan artikel ini
Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional
Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional: GAMKI Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

MEDAN — Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional, Universitas HKBP Nommensen bersama DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumatera Utara menggelar Diskusi Publik bertajuk “Bahaya Narkoba pada Generasi Muda dalam Perspektif Pendidikan” di Aula Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nommensen, Kamis (26/6/2025).

Wakil Rektor IV Universitas HKBP Nommensen, Dr. Erika Pardede, M.Sc., menyampaikan bahwa sebagai bentuk komitmen dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa, kampus mewajibkan calon mahasiswa baru untuk mengikuti tes urine. Ke depan, mahasiswa yang akan mengikuti wisuda juga diwajibkan menyertakan hasil tes urine sebagai bukti bebas narkoba.

“Kami juga telah mengambil kebijakan memperketat jam operasional kampus. Jika sebelumnya kampus tutup pukul 21.00 WIB, kini kami batasi hingga pukul 18.00 WIB. Mahasiswa yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tetap diberikan dispensasi, namun tetap diawasi ketat,” jelas Erika.

Ketua DPD GAMKI Sumut, Swangro Lumbanbatu, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program GAMKI Sumut Goes To Campus, sebagai upaya nyata untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

BACA JUGA :  Bicara pada Diskusi Publik di Medan, Rocky Gerung dan Saut Situmorang Soroti Tantangan Pemerintahan Prabowo dan Pilkada Sumut

“Kami ingin para mahasiswa sebagai agen perubahan bebas dari narkoba. Di internal GAMKI, kami mewajibkan tes urine bagi pengurus dari tingkat DPC hingga DPD. GAMKI ingin membuktikan bahwa tidak semua organisasi kepemudaan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” tegas Swangro.

Diskusi Publik

Diskusi publik ini diikuti sekitar 500 peserta dan menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, antara lain:

  • Kabid Pemberantasan BNN Sumut, Kombes Pol Josua Tampubolon
  • Wadir Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Estetika
  • Anggota DPRD Sumut, Aripay Tambunan
  • Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumut, M. Basir Hasibuan

Dalam pemaparannya, Kombes Josua mengingatkan bahwa ancaman narkoba bisa menyasar siapa saja tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, maupun pendidikan. “Tidak ada yang kebal terhadap narkoba. Jika seseorang terpapar, maka ia bisa terjerat,” tegasnya.

Sementara itu, AKBP Diari Estetika menyoroti pentingnya kerja sama masyarakat dalam menjaga wilayah pesisir pantai timur Sumut yang kerap menjadi jalur masuk narkoba. “Perahu yang digunakan kerap milik warga. Kami butuh kesadaran bersama agar masyarakat tak terjebak dalam peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

BACA JUGA :  Katib Aam KH Achmad Said Buka PMKNU PWNU Sumut

Anggota DPRD Sumut, Aripay Tambunan, menambahkan bahwa strategi penanggulangan narkoba harus menyentuh tiga aspek: edukasi dan pencegahan, penegakan hukum yang tegas, serta rehabilitasi dan pendampingan ekonomi bagi para korban penyalahgunaan narkoba.

Hal senada disampaikan M. Basir Hasibuan. Ia menilai, usia remaja dan mahasiswa adalah kelompok paling rentan terhadap narkoba karena sifat psikologis yang masih labil. Ia juga menyoroti persoalan lain seperti arus hedonisme dan materialisme yang melemahkan nasionalisme dan memperkuat individualisme.

“Generasi muda juga sering kali tidak siap dengan terbukanya ruang partisipasi politik, sehingga muncul gejala anarkisme dan liberalisme,” pungkasnya.

(ABN/Rizky Zulianda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *