HukumPeristiwaSumatera Utara

Dituduh Aniaya Siswa, Guru Honorer SMKN 1 Kutalimbaru Justru Jadi Korban Pemukulan

×

Dituduh Aniaya Siswa, Guru Honorer SMKN 1 Kutalimbaru Justru Jadi Korban Pemukulan

Sebarkan artikel ini
Diguduh Aniaya Siswa
Dituduh Aniaya Siswa, Guru Honorer SMKN 1 Kutalimbaru Justru Jadi Korban Pemukulan

BINJAI – Seorang guru honorer di SMKN 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sofyan Daulay, telah dilaporkan oleh orang tua siswa ke Polrestabes Medan dengan tuduhan penganiayaan. Kejadian ini bermula dari upaya Sofyan untuk meredakan keributan di antara dua kelompok siswa di sekolah tersebut.

Menurut penuturan Sofyan, peristiwa tersebut terjadi pada 3 September 2025, saat dirinya sedang beristirahat di kantin belakang sekolah. Tiba-tiba, dua kelompok siswa datang ke kantin yang diduga akan terlibat perkelahian. Namun, kedatangan Sofyan di lokasi berhasil mencegah mereka bertikai.

“Saya mendengar kabar dari penjaga kantin bahwa dua kelompok itu akan bertengkar. Karena saya ada di sana, mereka akhirnya pergi,” ujar Sofyan, saat ditemui di rumahnya, Jalan Nibung, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, pada Jumat (31/10/25).

Namun, Sofyan melanjutkan, meskipun situasi sempat reda, salah satu kelompok siswa mulai mendekati kelompok lainnya, sehingga ia berinisiatif membawa mereka ke ruang Bimbingan Konseling (BK) untuk menenangkan keadaan. Di ruang BK, kericuhan kembali terjadi. Orangtua salah satu siswa, yang diketahui berinisial Y, datang dan terlibat dalam perkelahian dengan siswa lainnya.

“Saya mencoba melerai dengan mendorong orang tua tersebut dan memeluknya. Namun, saya justru dipukul dari belakang oleh siswa Y,” ungkap Sofyan. Kejadian itu akhirnya dihentikan oleh guru BK lainnya yang berada di dalam ruangan tersebut.

Setelah 15 menit, Sofyan mengungkapkan, siswa Y kembali datang bersama ibunya, yang menuduhnya melakukan penganiayaan terhadap anaknya, termasuk perampasan ponsel dan cekikan. Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai hal tersebut, siswa Y tidak dapat memberikan penjelasan yang jelas terkait lokasi dan detail kejadian tersebut.

BACA JUGA :  Retusan Warga Dua Desa Blokir Pintu Masuk Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Tindoan Bujing

“Ketika kami menanyakan lebih lanjut, siswa itu tidak bisa menjelaskan di mana dan bagaimana kejadian penganiayaan yang dituduhkan itu terjadi,” ujar Sofyan.

Dituduh Aniaya Siswa

Tidak hanya itu, ketika Sofyan hendak keluar dari sekolah, ia malah dikeroyok oleh ayah dan paman siswa Y. Sofyan pun mengalami luka memar akibat peristiwa tersebut. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kutalimbaru, dengan melaporkan ayah dan paman siswa Y, yang juga diketahui sebagai seorang guru honorer, berinisial AG dan ADY.

“Saya sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Saya mengalami luka memar setelah dikeroyok, dan laporan saya sudah diterima oleh Polsek Kutalimbaru,” lanjut Sofyan.

Sofyan, yang telah mengajar sejak 2014 dan bekerja di SMKN 1 Kutalimbaru sejak 2022, mengatakan bahwa ia terpaksa mengajukan pengunduran diri karena merasa tidak mendapat keadilan dalam penanganan kasus ini.

“Saya merasa tidak mendapat perhatian yang sama dari pihak kepolisian. Laporan saya di Polsek Kutalimbaru tidak ditanggapi dengan baik, sementara laporan orang tua murid di Polrestabes Medan langsung diproses cepat,” ujar Sofyan.

Sebagai respons terhadap kejadian ini, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, telah mengunjungi rumah Sofyan di Binjai untuk mendengarkan kronologi kejadian tersebut. Gubernur Bobby menyarankan agar masalah ini diselesaikan secara damai.

BACA JUGA :  Diduga Tak Miliki Legalitas, Pengusaha Pabrik Besi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Sementara itu, kuasa hukum Sofyan, Jansen Simamora, menegaskan bahwa tindakan yang dialami kliennya merupakan bentuk ketidakadilan. “Sebelum kasus ini menjadi viral, klien kami sempat menghubungi penyidik untuk menanyakan perkembangan laporannya, namun tidak mendapat tanggapan. Sementara laporan orang tua murid diproses lebih cepat,” ungkap Jansen.

Jansen menambahkan, saat kliennya dipanggil oleh penyidik Polrestabes Medan, Sofyan justru dituduh melakukan penganiayaan, meskipun tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut.

Pihak sekolah menyatakan bahwa mereka mendukung penuh Sofyan dan siap memberikan kesaksian dalam kasus ini, dengan bukti luka memar yang dialami oleh Sofyan yang tercatat dalam hasil visum dari Polsek Kutalimbaru.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang ada untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil.

(ABN/Qhusyai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *